Walikota Padang Mahyeldi Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada 2020, Bagi Pelanggar Ada Sanksinya

Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengingatkan Apartur Sipil Negeri (ASN) Pemko Padang untuk netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 20

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Walikota Padang Mahyeldi 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengingatkan Apartur Sipil Negeri (ASN) Pemko Padang untuk netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Menurutnya, netralitas ASN sudah diatur dengan undang-undang yang jelas.

Penerapan aturan tersebut juga akan ditegakan pada ASN Pemko Padang.

Pilkada 2020, Bawaslu Sumbar Laporkan 20 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Sumbar Targetkan Partisipasi Pemilih 77,5 Persen, Akankah Tercapai?

Alasan Fauzi Bahar Batal Maju di Pilkada Kepri dan Pilih Ikuti Pilgub Sumbar 2020

"Aturan netralisasi ASN sudah jelas, untuk itu aturan harus dilakukan," kata Mahyeldi usai jadi irup upacara peringatan HUT ke-75 RI di Lapangan Imam Bonjol Padang, Senin (17/8/2020).

Mahyeldi Ansharullah yang juga maju pada Pilgub Sumbar 2020 ini menegaskan apabila ada yang melanggar maka akan disanksi.

"Kalau ada aturannya, dan ada pelanggaran tentu harus ditegakan," ujarnya.

Fakhrizal-Genius Umar Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Sumbar ke DKPP RI

Hadirnya Koalisi Poros Baru di Pilgub Sumbar, Audy Joinaldy : Justru Meramaikan Pilkada

Paket Mahyeldi-Audy Joinaldy Telah Final Maju Pilkada Sumbar, PKS-PPP Mantap Berkoalisi

Mahyeldi mengatakan sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Bagi PNS yang terlibat politik praktis sanksinya akan dikenakan cukup berat," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved