Gadis Padang Dianiaya dan Diperkosa
Pelaku Rudapaksa Gadis Belia di Padang Tak Berkutik, Korban Masih Tetangga Sendiri
Seorang lelaki yang diduga pelaku pemerkosaan atau rudapkasa dan upaya percobaan pembunuhan terhadap anak di bawah umur, Kamis (13/8/2020) diringkus
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang lelaki yang diduga pelaku pemerkosaan atau rudapaksa dan upaya percobaan pembunuhan terhadap anak di bawah umur, Kamis (13/8/2020) tak berkutik di hadapan petugas kepolisian.
Tim Polsek Koto Tangah meringkus lelaki inisial AF 925) setelah berselang beberapa saat seusai aksi kejahatan pelaku terhadap korban.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (12/8/2020).
Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino membenarkan kejadian tersebut saat ditemui oleh TribunPadang.com pada Kamis (13/8/2020).
Menurut kapolsek, tindakan percobaan pembunuhan dan pemerkosaan tersebut terjadi pada Rabu sore, hanya sehari sebelum pelaku diringkus.
"Korbannya merupakan anak di bawah umur berinisial LJ (14)," kata Zamri Elfino.
• Sejumlah Pegawai Positif Covid-19, RS Bhayangkara Polda Sumbar Ditutup untuk Umum
• Korban Aksi Begal Payudara di Padang Lapor ke Polsek, Ungkap Viral Video Berdurasi 35 Detik
Sampai saat ini, pelaku tindak kriminal tersebut telah diamankan pihak kepolisian sektor Koto Tangah.
"Pelaku berinisial AF (25) seorang buruh harian lepas," ujarnya.
Kata dia, pelaku dan korban merupakan tetangga yang berdomisli di Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar.