Pernah Jadi Sopir Pribadi Pria di Padang Bobol Rumah Mantan Majikan, Ngaku Sakit Hati
Tidak terima dipecat, RF pun mencuri di rumah majikannya yang ada di Jalan Kehakiman Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Pelaku mengetahui seluk beluk rumah tersebut.
Polisi pun mengambil kesimpulan kalau pelakunya mengarah pada mantan sopir tersebut.
"Selanjutnya, langsung kita buru pelaku di Lubuk Basung, Agam, pada Sabtu (1/8/2020). Pelaku diamankan pada saat sedang tidur," ujarnya.
Polisi pun melakukan pencarian barang bukti satu unit mobil Toyota Vios warna hitam di Jorong Tangah Padang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
"Mobil itu diletakkan di sebuah bengkel cat dan direncanakan untuk mengubah warna catnya," katanya.
Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor merek Kawasaki Ninja 150 RR di Cubadak Air, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Sedangkan, satu unit TV yang dicuri, dijual di Koto Tangah melalui situs online dengan harga Rp 2,3 juta.
"Pelaku dijerat Pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman di atas 5 tahun," sebutnya.(*)