Berita Sumbar Hari Ini

Nurnas Sebut Bukan Pemakzulan, Terkait Pandangan DPRD Sumbar Atas Penjelasan Gubernur

Penggunaan hak interpelasi DPRD terkait kebijakan pengelolaan BUMD dan pengelolaan asset milik Pemerintah Daerah, anggota DPRD Sumbar

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Anggota DPRD Sumbar Nurnas saat diwawancara awak media, Rabu (5/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Anggota DPRD Sumbar, Nurnas meminta agar tidak dihubungkan dengan pemakzulan terkait penggunaan hak interpelasi DPRD terkait kebijakan pengelolaan BUMD dan pengelolaan asset milik pemda.

Menurutnya, interpelasi yang dilakukan merupakan sebuah hal wajar.

"Jangan diartikan interpelasi menjadi suatu hal yang tabu. Jangan menjadikan interpelasi sebagai sebuah ketakutan," kata Nurnas, Rabu (5/8/2020).

Ia mengatakan, semua hal yang diragukan terbukti hari ini dan atas komitmen pengusul, tidak ada satupun niat untuk melakukan pemakzulan.

Inisiator berpikir interpelasi soal BUMD dan asset, kata Nurnas karena dasarnya adalah semua yang telah direkomendasikan.

Paling tidak, imbuhnya sejak 2009 sampai hari ini, semua rekomendasi terlalu lamban disikapi dan diselesaikan Pemda.

"Sejak 2009 menjadi anggota dewan, semua rekomendasi boleh dikatakan sangat terlalu lambat. Kami bersuara mengenai aset, tidak juga. Mengenai aset itu, BPK sudah terlalu banyak menyampaikan, karena aset itu tulang punggung untuk mendapatkan PAD," jelas Nurnas.

Terkait Hak Interpelasi, DPRD Sumbar Paripurnakan Penetapan Pandangan Atas Penjelasan Gubernur

Jawab Interpelasi dalam Paripurna DPRD Sumbar, Gubernur Irwan Prayitno: Semua Pertanyaan Masukan

Sejauh ini menurut Nurnas, banyak aset yang belum tercatat dan terkelola secara baik kemudian sorotan DPRD adalah hal-hal tersebut.

Kebijakan tidak jalan, karena APBD Sumbar pada hari ini dipakai untuk Covid-19 sehingga jadi berkurang.

Sementara, APBD yang disahkan awal 2020 sebesar Rp7,2 Triliun, itu PAD Sumbar yang pure hanya pajak kendaraan.

Kalau andalan hanya di pajak kendaraan, seandainya pajak kendaraan tidak terima lagi, menurut Nurnas, BUMD dan aset bisa jadi peluang untuk mendongkrak pembangunan Sumbar.(*)

Suasana saat Rapat Paripurna Penetapan Pandangan DPRD Sumbar Atas Penjelasan Gubernur Terhadap Pelaksanaan Hak Interpelasi, Rabu (5/8/2020).
Suasana saat Rapat Paripurna Penetapan Pandangan DPRD Sumbar Atas Penjelasan Gubernur Terhadap Pelaksanaan Hak Interpelasi, Rabu (5/8/2020). (TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita)

Rapat Paripurna

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna penetapan pandangan DPRD atas penjelasan Gubernur terhadap Hak Interpelasi DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (5/8/2020).

Ketua DPRD Sumbar Supardi menyampaikan, dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan mewujudkan check and ballances dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved