Penyu Sisik Terlilit Sampah di Perairan Kota Padang, Setelah Dibersihkan Lalu Dilepasliarkan
Satu Penyu langka jenis sisik ditemukan terperangkap tali kemudian kembali dilepasliarkan lewat pantai Ulak Karang, Kota Padang, Provinsi S
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kepala Balai BKSDA Sumbar, Erly Sukrismanto pada saat lepasliarkan satwa dilindungi jenis penyu Sisik di Pantai Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (22/7/2020).
Kata dia, habitat penyu sudah banyak terganggu, karena tempat biasa penyu bertelur sudah dijadikan tempat wisata.
• Berwisata di Pantai Pasir Jambak Kota Padang, Semarak Pengunjung Ikut Lepasliarkan 265 Tukik
• 55 Tukik Dilepasliarkan di Pantai Pasir Jambak Padang, Wisatawan pun Ramai Menyaksikan
Selain itu, telurnya juga diburu oleh masyarakay sehingga populasinya menurun.
"Sekarang juga ada masyarakat yang senang memeliharanya, tapi saat ini sudah dilindungi," ujarnya.
Ia menyebutkan sesuai UU Nomor 5 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Siapapun tidak boleh memelihara satwa liar yang dilindungi, baik masyarakat biasa maupun pejabat silahkan dilaporkan ke BKSDA Sumbar," katanya.
Berita Terkait