Teguran Ketua RT dan Warga Dianggap Angin Lalu, Warung Tuak di Padang Dirazia Satpol PP

Teguran Ketua RT dan Warga Dianggap Angin Lalu, Warung Tuak di Padang Dirazia Satpol PP

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
istimewa
Satpol PP Padang saat mengamankan minuman jenis tuak di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (18/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Satpol PP Padang merazia warung tuak yang ada Simpang Gia Tabing, Padang, Sumatera Barat Sabtu (18/7/2020). 

Mendatangi 3 warung tuak sekitar pukul 23.30 WIB, petugas Satpol PP Padang disambut dengan kata-kata kasar dan cacian oleh pemilik warung. 

Satpol PP Padang Amankan Pengemis, Pedagang Asongan, dan Warga Diduga Mesum

Penyelenggara Pesta Pernikahan di Padang Harus Kantongi Surat Izin, Kasatpol PP: Petugas Akan Awasi

Adu mulut juga sempat terjadi antara petugas dengan pemilik warung tuak saat penertiban.

Pemilik warung tuak tidak terima ketika warungnya ditertibkan.

Meski dihujani kata-kata kasar petugas terus melakukan penertiban dengan membawa satu unit speaker aktif dan dua ember besar yang berisi tuak.

"Pemilik melontarkan kata-kata kasar padahal sudah jelas kegiatan mereka tersebut meresahkan masyarakat," kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi.

Satpol PP Padang mendatangi warung tuak bersama masyarakat setempat.

Dikatakan Alfiadi, keberadaan warung tuak di Simpang Gia Tabing, Padang, Sumatera Barat ini, sudah dikeluhkan warga.

Bahkan perangkat RT setempat pernah memperingatkan pemilik warung tuak.

Namun, mereka tidak mengindahkan teguran tersebut. 

Ada tiga titik warung tuak di lokasi ini, keberadaanya telah menggangu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Selain menjual tuak secara bebas di lokasi padat penduduk, pemilik warung tuak juga sering memutar musik dengan suara yang memekakkan telinga warga setempat.

Setelah teguran Ketua RT tidak direspon oleh pemilik warung perangkat RT dan warga pun melaporkan aktivitas warung tuak tersebut ke Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang.

Selain membawa barang bukti berupa tuak, pemilik tuak juga dipanggil petugas ke Mako Satpol PP.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved