Halangi Sampah ke Laut, DLH Padang Pasang Kubus Apung di Banda Bakali, Nilainya Rp 400 Juta
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang memasang kubus apung di sungai Banda Bakali untuk menghalangi sampah terbawa arus ke laut.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang memasang kubus apung di sungai Banda Bakali.
Kubus apung ini berfungsi untuk menghalangi sampah terbawa arus ke laut.
Pemasangan kubus apung itu dilakukan pada Jumat (17/7/2020).
• Aliran Sungai Batang Harau Akan Dipasangi Kubus Apung, DLH: Agar Sampah Tak Mengalir ke Hilir
Pantauan TribunPadang.com, terlihat petugas memang kubus apung berwarna biru di Banda Bakali bawah Jembatan Tamsis, Kota Padang.
Kubus tersebut disusun satu persatu sehingga membentuk jembatan apung di aliran sungai itu.
Kepala DLH Padang Mairizon mengatakan, fungsi kubus apung tersebut bukanlah untuk jembatan darurat.
"Kubus apung tersebut fungsinya untuk menjebak sampah agar tidak sampai ke muara atau bibir pantai," ujar Mairizon, Sabtu (18/7/2020).
• Bank Sampah di Pasaman Barat Sulap Botol Plastik Bekas jadi Kursi yang Empuk, Begini Prosesnya
"Cuman itu fungsinya, tidak ada tambahan jaring apapun," sambungnya.
Jika sampah sudah terjebak, maka akan ada petugas yang akan memungutnya, dan dimasukkan ke dalam truk sampah.
Sampah tersebut nantinya akan diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) Aie Dingin.
"Sampah domestik yang dibuang oleh sebagian masyarakat yang kurang bertanggung jawab tidak sampai ke muara, muara kan ke laut," katanya.
• Gelombang Tinggi di Kawasan Pantai Padang, Pasir dan Sampah Terbawa Ombak Sampai ke Trotoar
Disebutkannya, hal itu juga sebagai antisipasi adanya keluhan dari warga dan pedagang yang berada di bibir pantai muara.
Karena, pada saat hujan turun dan membuat sampah terkumpul di bibir pantai muara.
"Saat pasang naik, sampah yang ada di palung terbawa kembali bibir pantai. Jadi kita mengurangi itu," katanya.