Tukang Ojek di Padang Cabuli Wanita 28 Tahun saat BAB di WC Umum, Pelaku Ancam Bunuh Korban

Seorang pria yang bekerja sebagai tukang ojek, nekat mencabuli seorang wanita berusia 28 tahun di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban pencabulan 

Setelah itu, pelaku pergi dan membiarkan korban begitu saja.

Sebelum pergi, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.

"Selanjutnya korban memasang kembali celananya, dan pergi ke rumah orang tuanya," sebutnya.

Viral Anak Yatim Usia 5 Tahun Ngaku Dicabuli di Padang, Orangtua Korban Meninggal 2 Tahun Lalu

Setelah menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya, pihak keluarga melapor ke Polresta Padang.

Rico menyebutkan, perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/370/B/VII/2020/Resta SPKT Unit III, tanggal 15 Juli 2020, sesuai dengan Pasal 289 KUHPidana.

"Saat ini pelaku telah kami amankan, dan telah mengakui perbuatannya dalam perkara perbuatan pencabulan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved