Berita Padang Pariaman

Penadah Motor Hasil Begal di Padang Pariaman Dibekuk, Tak Berkutik Dijemput Polisi

Menyusul diringkusnya ID (25) terduga pelaku aksi begal di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, giliran terduga penadah y

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman pada saat mengamankan pelaku begal yang dibawa ke rumah sakit (RS) Bhayangkara Padang, baru-baru ini. 

TRIBUNPADANG.COM - Menyusul diringkusnya ID (25) terduga pelaku aksi begal di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, giliran terduga penadah yang harus berurusan dengan pihak berwajib.

Terduga pelaku penadah berinisial EBM (34), yang berdomisili di Kecamatan Naggalo, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diringkus setelah polisi mengembangkan kasus aksi begal tersebut.

"Kami berhasil mengamankan pelaku EBM sekitar pukul 00.50 WIB. Berdasarkan interogasi pelaku mengakui menerima sepeda motor dari pelaku utama. Dan ternyata, sepeda motor itu kembali dijual kepada seseorang," jelas Abdul kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polres Padang Pariaman melakukan pengembangan terhadap pelaku penadah.

Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman berhasil meringkus terduga pelaku begal yang menusuk korbannya sebanyak tiga kali.

Terduga berinisial ID (25) beraksi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis tanggal 9 Juli 2020 lalu.

Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman berhasil menangkap pelaku dalam persembunyian di kawasan Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar, pada Selasa malam lalu.

Dari hasil pengembangan itu, terungkap penangkapan terhadap terduga penadah dilakukan di kediaman yang bersangkutan pada malam itu juga.

Pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pelaku penadahan lainnya. Untuk identifikasi sudah diketahui dan sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Selanjutnya, pelaku utama dan penadah kami bawa ke Polres Padang Pariaman. Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.

Dari keterangan pihak kepolisian, bahwa ID tergolong sebagai pelaku kejahatan yang cukup sadis saat beraksi.

Catatan kejahatannya, diketahui telah melakukan pembegalan terhadap seorang remaja perempuan atau gadis bernama Dika Anatasya (18).

Korban juga mendapat tindakan kekerasan berupa penusukan dengan sebilah pisau sebanyak tiga kali.

Dalam insiden tersebut, aksi penusukan yang dilakukan oleh terduga pelaku ini tepat mengenai punggung korban.

Update Covid-19 Kabupaten Solok, 2.055 Sampel Telah Diperiksa, Ada 11 Kasus Positif Corona

Pemko Padang Sediakan Mesin Pemotong Hewan Kurban di RPH Aia Pacah, Kapasitas 40 Ekor Sehari

Selanjutnya, pelaku berhasil melarikan harta berharga korban seperti sepeda motor dan dua unit HP serta uang tunai Rp 350 ribu.

Awalnya, korban ditelepon oleh pelaku yang meminta tolong agar diantar ke Jembatan Layang Ketaping menemui abangnya dan saat itu disetujui korban.

Di perjalanan terus berlanjut ke Pariaman, karena pelaku mengatakan kalau abangnya berada di Pariaman.

Mengira Korban Meninggal Dunia

Sesampainya di Tandikek Utara, pelaku melancarkan aksinya hingga mengira korban meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan dirugikan sekitar Rp 12.850.000, sehingga melaporkan ke Polsek VII Koto Sungai Sariak.

Dari laporan dan keterangan korban, Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman berhasil mengantongi identitas pelaku.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan pihaknya telah mengantongi informasi keberadaan pelaku yang kabur ke rumah mertuanya di Kota Padang.

Namun katanya, saat tim datang pelaku tidak berada di lokasi.

"Kami sampai di rumah mertua pelaku tempat persembunyiannya ternyata yang bersangkutan pergi keluar menggunakan motor kecepatan tinggi. Salah seorang anggota standby dan mengendap di belakang rumah menunggu," kata Abdul Kadir, Rabu (15/7/2020).

Akhirnya, terduga pelaku diamankan tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman saat berbalik ke rumah mertuanya.

Sesaat diamankan pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompat ke jendela dan melakukan perlawanan.

Ia menyebutkan kalau pelaku juga tidak mengakui perbuatannya, dan terus melakukan perlawanan.

Nasib Youtuber yang Coba Ambil Kumis Harimau di Padang Pariaman, BKSDA akan Panggil Pelaku

Warga Dengar Harimau Mengaum di Padang Pariaman, Diduga Induk Ciuniang Nurantih Cari Anaknya

Pihaknya kemudian membawa pelaku, tapi dalam perjalanan untuk melakukan pengembangan.

Lanjut, pelaku kembali berusaha melakukan perlawanan, sehingga berhasil melarikan diri melewati pintu belakang sebelah kiri mobil.

"Kami dengan sigap melakukan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Namun pelaku tetap tidak mengindahkan dan terus berusaha kabur. Kami memutuskan untuk melakukan tindakan tegas terukur," katanya.

Tembakan terukur tersebut berupa dua kali tembakan di kaki kanan pelaku, hingga akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi begal terhadap remaja perempuan tersebut.

Pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pelaku penadahan lainnya. Untuk identifikasi sudah diketahui dan sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved