DPP Golkar Tetapkan Tiga Pasangan Bakal Calon Maju Pilkada Sumbar 2020

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah menyerahkan tiga surat keputusan (SK) dukungan bagi pasangan bakal calon kepala dan wakil kepala daerah

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
grafis-pilkada-serentak-2020 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah menyerahkan tiga surat keputusan (SK) dukungan bagi pasangan bakal calon kepala dan wakil kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada serentak 2020 mendatang.

SK tersebut diserahkan di Kantor DPP Golkar di Jakarta.

"Iya, sudah diserahkan SK untuk tiga daerah. Tiga daerah tersebut, yakni Kota Solok, Kabupaten Pasaman, dan Tanah Datar," terang Juru Bicara DPD Partai Golkar Sumbar, Agus Wanto saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).

Jelang Pilkada Sumbar 2020, Nasdem Lakukan Survei Internal Kandidat yang Akan Diusung

Polda Sumbar Siapkan 6.961 Personel Amankan Pilkada 2020, Tingkat Kerawanan Dipetakan

Agus Wanto mengatakan, sementara SK daerah lainnya akan menyusul.

Masih ada 10 daerah kabupaten kota lain yang masih menunggu hasil.

"Tiga daerah itu yang baru dikeluarkan surat keputusan rekomendasi oleh DPP. Masih ada 10 lagi yang ditunggu tambah provinsi," ucap Agus Wanto.

Agus Wanto menjelaskan, di Kota Solok, Golkar mengusung nama pasangan calon Yutris Can dan Irman Yefri Adang.

Mulyadi-Ali Mukhni Berpasangan di Pilgub Sumbar, Ketua Tim Pilkada DPW PAN: Tunggu Surat dari DPP

Perspektif Gender Hambat Perempuan Ikut Pilkada, Pengamat Politik Asrinaldi: Sulit Bisa Menang

Yutris Can merupakan Ketua DPD Golkar Kota Solok.

Kemudian di Kabupaten Pasaman, Golkar menerbitkan surat rekomendasi kepada Benny Utama dan Sabar AS.

Keduanya sama-sama menjabat sebagai anggota DPRD Sumbar.

Benny Utama dari Partai Golkar, sedangkan Sabar AS dari Partai Demokrat.

Selain itu, di Kabupaten Tanah Datar, Golkar memberikan rekomendasi kepada pasangan Zuldafri Darma dan Sultani.

Maju Pilkada Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir Arifin Gandeng Iradatillah, Sudah Terima SK dari PPP

Pengamat Nilai Faldo Maldini-Febby Dt Bangso Bisa Jadi Alternatif Bagi Pemilih di Pilkada 2020

Zuldafri Darma saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Tanah Datar, sedangkan Sultani merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Agus Wanto menyatakan, untuk provinsi masih menunggu keputusan dan rekomendasi dari DPP.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved