Berita Kota Padang
Jelang Idul Adha di Kota Padang, Polisi Imbau Warga Waspadai Aksi Pencurian Hewan Ternak
Jelang Hari Raya Idul Adha, Kasat Reskrim Polresta Padang mengimbau warga supaya meningkatkan kewaspadaan terkait pencurian hewan ternak.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jelang Hari Raya Idul Adha, Kasat Reskrim Polresta Padang mengimbau warga supaya meningkatkan kewaspadaan terkait pencurian hewan ternak.
Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda pada Selasa (14/7/2020) di Padang, menjelang Hari Raya Kurban atau Idul Adha dalam waktu dekan ini.
"Kami dari Polresta Padang berharap kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terkait adanya pencurian ternak," kata Rico Fernanda.
Rico Fernanda mengemukakan, hingga saat ini memang belum ada laporan terkait pencurian hewan ternak di Kota Padang.
• Aplikasi Ayo Ceting Menuju Inovasi TOP 45 Nasional, Wali Kota Padang : Program Ini Patut Diapresiasi
• Jadwal Buka Bioskop di Padang, Pengelola Minta 29 Juli 2020, Disparbud Belum Bisa Pastikan
Namun, ia tetap mengimbau agar masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaannya.
Selain itu, pihaknya berharap yang memiliki hewan ternak untuk kandangkan agar tidak ada kesempatan bagi penjahat pencurian.
"Biasanya, pencurian hewan ternak lebih banyak terjadi di daerah Kabupaten. Tapi tidak ada salahnya kita juga meningkatkan kewaspadaan," ujar Rico Fernanda.
Sejauh ini, pihaknya terus melakukan patroli dan begitu juga dari jajaran Polsek di wilayah Polresta Padang.
Karenanya, imbuh Rico bagi masyarakat mendapati sesuatu yang mencurigakan aar segera melapor ke pihaknya.
"Pelaku pencurian ternak bisa di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana naksimal tujuh tahun penjara," ujar Rico Fernanda.(*)