Digerebek Satpol PP Padang di Kamar Hotel, 2 Pasangan Ilegal Pilih Kabur ke Semak-semak

Dua pasangan yang bukan suami istri alias pasangan ilegal, digerebek personel Satpol PP Padang di sebuah penginapan.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Pasangan ilegal yang kabur dari hotel saat diamankan Satpol PP Padang, Senin (6/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dua pasangan yang bukan suami istri alias pasangan ilegal, digerebek personel Satpol PP Padang di sebuah penginapan.

Namun, dua pasang tersebut malah memilih kabur ke dalam semak-semak.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel kawasan Pasir Jambak, Padang, Sumbar, pada Senin (6/7/2020).

Satpol PP Padang Amankan Muda-Mudi di Gudang Saat Razia Penginapan, Ngakunya Pacaran

Pasangan tersebut terjaring petugas di dalam operasi pengawasan Trantibum oleh Satpol PP Padang.

Sebelum terjaring, kedua pasangan tersebut sempat kabur ke dalam semak-semak sekitar kawasan penginapan.

Namun sayangnya, persembunyian mereka diketahui oleh petugas.

Mereka tak berkutik ketika diamankan petugas yang mencoba kabur ke semak di sekitar lokasi penginapan.

Jadwal Sekolah di Padang Dimulai 13 Juli 2020, Tatap Muka atau Daring? Ini Kata Wawako Hendri Septa

Saat diinterogasi, pasangan tersebut tidak bisa melihatkan surat nikah kepada petugas.

"Mereka berduaan di kamar dan kabur ketika hendak ditertibkan."

"Namun persembunyian mereka di semak-semak diketahui."

"Akhirnya pasrah untuk dibawa ke Mako Satpol PP," kata Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi.

Lagi Asyik Pacaran, 3 Pasangan Digerebek Satpol PP Padang saat Bermesraan di Pondok Tepi Pantai

Untuk proses lebih lanjut, kedua pasangan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang.

Setelah dilakukan proses penyelidikan oleh PPNS, diketahui kalau pasangan tersebut berstatus pacaran.

Kata dia, orang tua pelaku akan dipanggil agar mengetahui hal yang telah dilakukan oleh anak-anaknya.

"Dengan dilakukan pemanggilan, diharapkan pasangan tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved