Laman ppdbsumbar2020.id untuk PPDB Online Sumbar Kembali Normal, Siapkan NISN dan Nomor Peserta

Laman ppdbsumbar2020.id untuk PPDB Online Sumbar Kembali Normal, Siapkan NISN dan Nomor Peserta

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Tangkapangambar/ppdbsumbar2020.id
PPDB Online 2020 Sumbar SMA/SMK 

- Bagi calon peserta didik yang memiliki ijazah dari satuan pendidikan luar negeri, maka ijazah tersebut harus mendapatkan penilaian dan pengesahan dari Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Persyaratan Khusus SMK

- Tidak buta warna untuk SMK pada kompetensi keahlian tertentu

- Mengikuti tes fisik, minat dan bakat

Zonasi SMA

Jalur Zonasi adalah jalur penerimaan calon peserta didik jenjang SMA dengan seleksi jarak terdekat rumah atau domisili ke sekolah dengan pembuktian KK atau surat keterangan domisili.

Kuota Jalur zonasi adalah paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung Sekolah.

Calon peserta didik akan ter-Seleksi berdasarkan jarak terdekat ke Sekolah

Jalur Zonasi tidak berlaku untuk PPDB SMK.

Reguler SMK

Persyaratn Umum SMK

- Calon peserta didik jenjang SMK diberi kesempatan untuk mendaftar didalam dan/atau diluar zona tempat tinggal/domisili.

- Seleksi pada Jalur Reguler SMK berdasarkan Gabungan Rerata Nilai Rapor Semester 1 – 5

- Mata pelajaran yang digunakan untuk seleksi Jalur Reguler SMK adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Bahasa Inggris.

- Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3) saja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved