New Normal Sumbar
Satpol PP Padang Sasar Pantai Carolina dan Nirwana, Cek Penerapan Protokol Kesehatan
Kasat Pol PP Padang, Alfiadi langsung memimpin pengecekan terhadap penerapan protokol kesehatan di lokasi wisata di Kota Padang
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasat Pol PP Padang, Alfiadi langsung memimpin pengecekan terhadap penerapan protokol kesehatan di lokasi wisata di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Hingga saat ini, Satpol PP Padang serta jajarannya masih menemukan objek wisata di Kota Padang yang belum menerapkan sepenuhnya protokol kesehatan.
"Kehadiran kami untuk memastikan protokol kesehatan betul-betul terlaksana dengan baik untuk mencegah penyebaran corona virus di tempat-tempat wisata di Kota Padang," kata Alfiadi Kamis (18/6/2020) seusai meninjau ke Pantai Carolina dan Pantai Nirwana.
Pihaknya masih menemukan adanya salah satu pengelola pantai yang belum menerapkan sepenuhnya protokol kesehatan.
Karenanya, imbuh Alfiadi perlu untuk memberikan imbauan yang bertuliskan; "Di objek wisata ini, pengunjung wajib mengunakan masker".
"Selain itu, juga tidak menyediakan tempat cuci tangan di gerbang masuk kawasan wisata pantai tersebut," ujarnya.
Alfiadi tidak tinggal diam melihat hal itu dan langsung memberikan edukasi kepada pengelola di kawasan wisata Pantai Carolina.
Ia kembali menjelaskan tentang Perwako nomor 49 tahun 2020 tentang Pola Hidup Baru di Kota Padang, untuk mencegah penyebaran covid-19.
• Sudah New Normal Mulai Besok Masjid Raya Sumbar Gelar Salat Jumat, Jamaah Ikuti Protokol Kesehatan
• Sudah 465 Pasien Corona Sembuh di Sumbar, Data Terbaru 6 Orang Rentang Usia 18-60
"Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah berakhir di Kota Padang dan kita masuk kepada Pola Hidup Baru yang telah diatur dalam Perwako nomor 49 tahun 2020. maka perlu kita ikuti protokol kesehatan untuk menjaga diri kita dan orang lain," sebut Alfiadi.
Alfiadi berharap pengelola dan karyawan dapat menggunakan masker, karena bisa berdampak buruk kepada mereka sendiri atau pengunjung.
Terkait penyebaran Covid-19 terdapat Orang Tanpa Gejala(OTG), sehingga terlihat sehat seperti biasanya.
Pihaknya berharap masyarakat dapat menjadikan memakai masker sebuah kebiasaan, bukan hanya yang berada di kawasan objek wisata.
Terakhir, pihaknya menegaskan akan memberikan tindakan tegas kepada pelanggar berupa sanksi yang telah ditetapkan oleh Perwako Tahun 2020.
Sanksi tersebut dikatakan bagi mereka yang tidak juga menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata pantai Padang.(*)