Kakek Cabuli Remaja

Modus Kakek Beristri 2 Cabuli Remaja di Solok Selatan hingga 2 Kali, Beraksi di Pondok Jagung

Seorang kakek usai 70 tahun harus berurusan dengan polisi setelah tega mencabuli seorang remaja usia 13 tahun.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur. Modus Kakek Beristri 2 Cabuli Remaja di Solok Selatan hingga 2 Kali, Beraksi di Pondok Jagung 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Seorang kakek usai 70 tahun harus berurusan dengan polisi setelah tega mencabuli seorang remaja usia 13 tahun. 

Korbannya adalah remaja yang merupakan anak tetangga pelaku. 

Ironisnya korban si kakek berinisial LG umur 70 tahun itu masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Kakek 70 Tahun Punya 2 Istri di Solok Selatan Tega Cabuli Remaja yang Masih Tetangga Sendiri

Cabuli Anak Bawah Umur hingga 8 Kali, Pemuda di Dharmasraya Ancam Korban, Beraksi Sejak 2019

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi saat dihubungi TribunPadang.com Kamis (18/6/2020), menuturkan pelaku memang dekat dengan anak-anak dan sering memberi uang.

Karena suka memberi, anak-anak sudah biasa meminta uang kepada pelaku.

Berdasarkan keterangan, peristiwa cabul tersebut tersebut terjadi di pondok jagung milik pelaku.

"Jadi, anak ini sering pergi main ke tempat pelaku dan ke pondok jagung milik pelaku, karena merupakan anak tetangga sendiri," ujarnya.

"Untuk korban sendiri pun sudah menganggap pelaku sebagai kakeknya sendiri," ujarnya.

VIDEO - Diduga Cabuli Anak Bawah Umur hingga 8 Kali, Pemuda di Dharmasraya Ancam Korban

Disekap dan Dicabuli 3 Hari, Siswa SMA Dilepas Setelah Diajak Belanja, Polisi Temukan Kartu Lintrik

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi saat dihubungi TribunPadang.com Kamis (18/6/2020), menuturkan pelaku merupakan warga Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Kakek cabul tersebut tidaklah hidup sendiri namun masih bersama istrinya. 

"Kakek ini bukanlah hidup sendiri, tapi ia masih bersama istri yang sudah memiliki anak dan cucu," katanya.

Bahkan informasi yang diperoleh, lanjut Kasat, pelaku berinisial LG (70) juga sudah memiliki dua istri.

Namun kedua istrinya tidak tinggal satu rumah.

Disekap dan Dicabuli 3 Hari, Siswa SMA Dilepas Setelah Diajak Belanja, Polisi Temukan Kartu Lintrik

5 Fakta Guru SMA di Padang Pariaman Cabuli Siswi, Beraksi dalam Mobil hingga Gombalan Maut Pelaku

"Kakek ini masih dalam keaadan sehat dan sudah memiliki dua istri. Namun, istri tersebut tidak dalam satu rumah yang sama," ujarnya.

Korban pencabulan si kakek masih berumur 13 tahun.

Korban saat ini masih duduk di bangku SD.

Terbongkar Setelah Diketahui Sepupu Korban

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi menyebutkan peristiwa terjadinya tindak pidana pencabulan anak di bawah umur tersebut terungkap setelah diketahui oleh sepupu korban.

Sepupu korban diperkirakan seumuran dengan korban.

Dijanjikan HP Oppo, Guru SMA di Sumbar Cabuli Siswinya di Parkiran TK, Seragam Korban Jadi Bukti

Guru Kesenian Cabuli Siswi SMA Kelas 2 di Dalam Mobil Saat Berhenti di Parkiran Taman Kanak-kanak

"Ketahuannya karena ada sepupunya yang melihat kejadian tersebut, dan sewaktu berada di rumah berbicara akan menceritakan peristiwa tersebut. Namun, malah terdengar oleh pihak keluarga korban saat di rumah," ujarnya.

Pihak keluarga pun meminta sepupu korban untuk menceritakan apa yang sedang disembunyikan.

Dan, akhirnya sepupu korban menceritakan apa yang telah dilihatnya, sehingga peristiwa tersebut diketahui pihak keluarga.

"Sepupu tersebut melihat gerak gerik yang mencurigakan, dan melihat peritiwa yang tidak pantas," katanya.

Setelah pihak keluarga mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban melaporkannya kepada pihak kepolisian pada tanggal (15/6/2020) yang lalu.

VIRAL Video Rekaman CCTV Pria Cabuli Gadis 9 Tahun di Surau, Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri

"Setekah dilaporkan, pada malam itu langsung kami amankan pelaku yang ternyata tetangga korban sendiri," katanya.

Ia menyebutkan setelah dimintai keterangan, dan diketahui kalau pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak dua kali.

"Pertama menjelang puasa satu kali, dan selanjutnya sesudah Hari Raya Idul Fitri satu kali. Setelah melakukan aksinya pelaku memberikan uang Rp 200 ribu," jelasnya.

M Arvi menyebutkan modus pelaku untuk melancarkan aksinya adalah dengan bujuk rayu uang dengan total Rp 400 ribu.

Uang yang telah diberikan pada korban rencananya akan digunakan sebagai tambahan untuk membeli HP.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved