Harimau Tertangkap di Solok

Harimau Putri Singgulung Belum Dikembalikan ke Habitat, Masih Observasi Perilaku dan Kesehatan

Harimau Sumatera atau Pantera tigris sumatrae, yang dievakuasi BKSDA Sumbar di Kabupaten Solok direncanakan dilepa

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Istimewa
Seekor harimau tertangkap di Rimbo Cimoneang, Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumbar, Sabtu (13/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Harimau Sumatera atau Pantera tigris sumatrae, yang dievakuasi BKSDA Sumbar di Kabupaten Solok direncanakan dilepasliarkan setelah jalani 14 untuk observasi perilaku dan kesehatan.

Harimau tersebut dievakuasi dari Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (13/6/2020) yang lalu.

Harimau termasuk akhirnya dievakuasi ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD) yang dikelola oleh Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (YAD).

Direktur Eksekutif YAD, Catrini Kubontubuh mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kapan hewan yang dilindungi tersebut dapat dilepasliarkan.

"Belum tahu persisnya, tapi yang pasti masa karantina adalah 14 hari untuk observasi perilaku dan kesehatan, sehingga lepas liar harusnya setelah itu," kata Catrini saat dihubungi TribunPadang.com, Kamis (18/6/2020).

Hasil Cek Kesehatan Harimau Putri Singgulung: Berbobot 49,3 Kg dan Tidak Ada Kelainan Fisik

BKSDA Lakukan Pengecekan Perangkap Kerangkeng, Berharap Induk Harimau Dapat Dievakuasi

Catrini mengatakan kalau untuk observasi perilaku dan kesehatan berlangsung mulai dari 17 Juni 2020 hingga  30 Juni 2020 mendatang.

Sebelumnya, Harimau Sumatera yang diberi nama Putri Singgulung yang merujuk kepada lokasi asalnya di Bukit Singgulung telah menjalani rekam media, Selasa (16/6/2020) lalu.

Hasilnya, tidak ditemukan kelainan fisik serta bobot tubuhnya 49,3 kilogram (Kg) serta panjang tubuh dari kepala sampai ujung ekor 175 cm.

Sedangkan untuk panjang kepala sampai pangkal ekor dijelaskannya sekitar 101 cm, dan tinggi badan 73 cm.

"Selain itu dilakukan juga pengambilan sampel darah dan feses. Laporan rekam medis sudah dilaporkan ke BKSDA Sumbar dan KLHK," kata Catrini.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved