PPDB Online Sumbar

Cara Daftar PPDB Online 2020 SMP Padang Bisa Pakai HP atau PC, Login dengan Akun yang Diberikan SD

Proses PPDB Online 2020 SMP di Padang bisa memanfaatkan handphone (HP) atau Personal Computer (PC).

Penulis: Afrizal | Editor: afrizal
http://psb.diknaspadang.id/
Tampilan laman psb.diknaspadang.id yang menjadi situs PPDB Online SMP Padang 2020 

Peserta bisa melihat zona berdasarkan kelurahan dan sekolah yang masuk dalam radar zona mereka.

Ada 104 zona yang dibuat berdasarkan kelurahan.

Setiap zona, berisi SMP mana saja yang masuk dalam zona tersebut.

Daftar Zonasi sekolah selengkapnya sesuai psb.diknaspadang.id, KLIK di SINI

Tata Cara Daftar

Kepala UPTD Data Pokok Pendidikan dan Tenologi Informadi Dinas Pendidikan Kota Padang Tresyy Yulinda menjelaskan tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Menurutnya, setelah login menggunakan akun dari sekolah di http://psb.diknaspadang.id maka entrikan data yang sesuai dengan kartu keluarga atau KK.

Lalu pilih kecamatan tempat tinggal sesuai KK atau keterangan domisili.

PPDB Tingkat SMP di Kota Padang Ada Empat Jalur, Disdik: Kouta Zonasi Sebanyak 50 Persen

PPDB Tahun 2020 Tingkat SMP Dimulai Besok, Disdik: Registrasi Online Hingga 20 Juni 2020

Upload foto KK atau keterangan domisili asli dan upload foto ijazah atau bukti kelulusan yang asli.

Setelah selesai registrasi, data akan diverifikasi.

Lalu, peserta didik silahkan cek kembali hasil verifikasi tanggal 24 Juni 2020.

"Verifikasi ini bertujuan untuk mengkoreksi kesamaan data yang dientri oleh peserta didik dengan berkas yang diupload," jelasnya.

PPDB SMP di Kota Padang Dibuka 17 Juni 2020, Ini Langkah-langkah Pendaftaran Secara Online

Jadwal dan Tahapan PPDB SD di Kota Padang, Tahap II untuk Calon Siswa yang Tidak Lulus Tahap I

Menurutnya, kalau data yang diupload tidak sama dengan data base kemungkinan akan ditolak.

"Biasanya dengan alasan, tanggal lahir tidak sama dengan KK, kelurahan yang dipilih tidak sama dengan berkas, berkas yang diuplod tidak asli atau legalisir," ujarnya.

Jika data ditolak maka lakukan registrasi ulang tanggal 24-26 Juni 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved