Pura-pura Temukan Pertama Kali, Bayi dalam Kardus Mi di Bukittinggi Ternyata Dibuang Ayah Kandung

Pelaku pembuang bayi di Bukittinggi, Sumbar, ternyata warga yang pertama kali menemukannya. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pemuda.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
istimewa
Seorang bayi perempuan ditemukan warga di daerah Penurunan Tambuo, Kelurahan Pakan Labuah, Kecamatan ABTB Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (7/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pelaku pembuang bayi di Bukittinggi, Sumbar, ternyata warga yang pertama kali menemukannya.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pemuda bernama Hermanto (20) pada Minggu (7/6/2020).

Awalnya Hermanto mengaku bahwa bayi itu ditemukannya saat pulang berjualan dari pasar di dalam kardus di Panurunan Tambuo, Kalurahan Pakan Labuah, Kecamatan ABTB Bukittinggi.

Polisi Usut Kasus Pembuangan Bayi di Bukittinggi, Pelaku Bisa Dijerat UU Perlindungan Anak

"Bayi tersebut ditemukan pada 7 Juni 2020 lalu, yaitu berjenis kelamin perempuan dengan panjang kurang lebih 48 cm, dan berat 2,7 kg," ujar Kapolsek Bukittinggi, AKP Dedy Adriansyah Putra, Senin (15/6/2020).

Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pihaknya langsung mengusut siapa pelaku pembuang bayi tersebut.

"Akhirnya, pembuang bayi malang tersebut terungkap dan diketahui yang membuangnya yaitu orang tua kandungnya sendiri," katanya.

Pelaku ada dua orang, yakni ayah bayi yang mengaku sebagai orang pertama menemukan bayi itu, bernama Hermanto (20).

Pulang dari Pasar, Pemuda di Bukittinggi Dikejutkan Suara Bayi Dalam Kardus Mie di Jalan Turunan

Pelaku diamankan di Jalan Ahmad Yani Kampung Cina, Bukittinggi.

"Jadi saksi yang menemukan pertama kali itu ternyata pelaku pembuang bayi, dan saksi itu adalah orang tua bayi tersebut," katanya.

Dijelaskannya, pada saat peristiwa ditemukan bayi tersebut, pelaku berpura-pura menemukannya.

Pelaku kedua adalah ibu bayi tersebut, yang bernama Liska Lubis (21).

"Pelaku bernama Liska Lubis diamankan di Gang Cemara Rt 01/Rw 01, Kelurahan Aur Kuning, Kecamatam ABTB, Kota Bukittinggi," ujarnya.

618 Kasus Positif Covid-19 di Sumbar, Ini Rincian 11 Tambahannya, Ada Bayi 8 Bulan di Padang

Kronologi Penemuan Bayi

Bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 12.10 WIB, Minggu (7/6/2020) di daerah Penurunan Tambuo, Kelurahan Pakan Labuah, Kecamatan ABTB, Kota Bukittinggi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved