Pemko Padang Minta Maaf Soal Cekcok Petugas PSBB, Amnasmen: Saya Baca dan Pelajari Dulu
Namun, Senin (15/6/2020) Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan petugas PSBB bernama Rita Sumarni itu meminta maaf kepada Amnasmen.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Staf BPDB Padang sempat cekcok dengan Amnasmen yang juga Ketua KPU Sumbar saat melakukan pengecekan di pos check point Lubuk Paraku kala penerapan pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Sumbar.
Atas insiden tersebut, melalui kuasa hukumnya, Amnasmen mempolisikan tindakan petugas PSBB itu yang memposting KTP nya di media sosial.
• Sekda Padang Amasrul Ungkap Kasus Staf BPBD dengan Ketua KPU Sumbar Memasuki Tahap Mediasi
• Pihak Pemko Padang Minta Maaf Atas Kasus Staf BPBP Padang dengan Ketua KPU Sumbar
Namun, Senin (15/6/2020) Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan petugas PSBB bernama Rita Sumarni itu meminta maaf kepada Amnasmen.
Amnasmen saat ditemui di Kantor Gubernur Sumbar enggan berkomentar banyak terkait hal itu.
Ia mengatakan, setelah kejadian di pos tersebut, dia sudah memaafkan oknum petugas tersebut.
"Sudah saya maafkan sejak kejadian," kata Amnasmen, Senin sore.
Kendati demikian, kata Amnasmen proses hukum masih berlanjut dan sedang diproses di Mapolda Sumbar saat ini.
Amnasmen tak mau buru-buru dalam mengambil keputusan.
"Saya baca dan pelajari dulu," singkat Amnasmen.
Sementara, Sekretaris Daerah Pemko Padang Amasrul mengungkapkan kasus cekcok antara staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang dengan Ketua KPU Sumbar Amnasmen beberapa waktu yang lalu menuju tahap mediasi.
Pemko Padang sedang mengusahakan agar ada tahap mediasi dengan Ketua KPU Sumbar tersebut.
"Perkembangan kasus kita dengan Pak Amnasmen menuju mediasi, kita masih dalam tahap pendekatan," kata Amasrul, Senin (15/6/2020).
• Tahun Ajaran Baru di Sumbar Mulai 13 Juli 2020, Sekolah Tatap Muka atau di Rumah? Ini Kata Gubernur
• Jadwal dan Tahapan PPDB SD di Kota Padang, Tahap II untuk Calon Siswa yang Tidak Lulus Tahap I
Dikatakan Amasrul, seiring berjalannya waktu, permintaan maaf dirinya atas nama Pemko Padang dan iktikad baik untuk mediasi tersebut bisa diterima.
Permintaan maaf baru disampaikan hari ini sebab Kota Padang baru memasuki new normal atau pola hidup baru.
"Mengapa hari ini, saat itu PSBB, sampai tanggal 7 kita transisi new normal, baru beberapa hari new normal atau pola hidup baru. Saat ini tentu tidak ada lagi pembatasan-pembatasam sosial tersebut," lanjutnya.
Ia menjelaskan, permintaan maaf tidak dilakukan saat PSBB sebab ditakutkan akan banyak yang melanggar aturan pembatasan orang.
• Dana BLT Terdampak Covid-19 Padang Tahap II Segera Dikucurkan, Sekda: Gak Ada Anggaran Kurang
• Ada Pohon Pisang Seribu Buah di Kota Padang, Banyak Masyarakat Berswafoto Di Lokasi Tersebut
"Saya takut saat itu melakukan permintaan maaf maka akan banyak yang melanggar aturan pembatasan sosial,"
"Disaat PSBB tidak diberlakukan lagi, di saat itulah saya sebagai pimpinan Buk Rita, menyampaikan permintaan maaf kapada masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, tidak ada keinginan ASN Pemko Padang untuk mempermalukan Pak Amnasmen.
"Namun untuk memperlihatkan bahwa di Padang ada pembatasan. Buk Rita melakukan ini agar semua orang lain melihat, agar orang tahu ada pembatasan ke Padang," ujarnya.
Amasrul mengatakan permintaan maaf bukan saja untuk Ketua KPU Sumbar, namun juga untuk semua orang yang melewati perbatasan.
"Karena selama PSBB memang di Padang dibatasi dan orang banyak tidak senang, untuk itu kita mintak maaf," ujarnya. (*)