PPDB Online

Jadwal dan Tahapan PPDB SD di Kota Padang, Tahap II untuk Calon Siswa yang Tidak Lulus Tahap I

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan, seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan usia.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
TRIBUN JOGJA
Ilustrasi PPDB 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan, seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan usia.

Menurutnya, apabila pendaftar banyak melalui jalur perpindahan orang tua, maka maksimalnya yang diterima hanya lima persen.

"Kalau ada 32 orang maka seleksinya berdasarkan rengking, dari usia paling tua," kata Habibul Fuadi, Senin (15/6/2020).

PPDB di SD 01 Sawahan Padang, Kepsek: Didominasi Jalur Perpindahan Orang Tua Murid, Ada 116 Peminat

Lanjutnya, kalau banyak yang daftar pada satu jalur, maka sekolah hanya bisa menerima sesuai dengan batas koutanya.

"Misalnya hanya bisa lima, maka hanya lima ini yang diterima, sementara yang lainnya bisa memilih sekolah yang buka tahap dua," ujarnya.

Habibul Fuadi menambahkan, PPDB bagi SD di Padang dilaksanakan dengan dua tahapan.

Tahapan I calon peserta didik dapat mendaftar pada sekolah dalam zonanya paling banyak tiga sekolah.

Jadwal PPDB Online SMA/SMK di Sumbar Masih Tunggu Pergub, Khusus Tes Minat Bakat SMK Sudah Dibuka

Tahap II dilakukan untuk pemenuhan daya tampung yang diperuntukan bagi calon peserta didik yang tidak diterima pada tahap pertama.

"Pada tahap dua dengan memilih maksimal 2 sekolah yang tersedia daya tampungnya," kata Habibul Fuadi.

Habibul Fuadi menambahkan, terdapat tiga jalur PPDB siswa SD tahun 2020 ini.

Pertama, jalur zonasi minimal 80 persen dari daya tampung sekolah.

Jadwal dan Persyaratan PPDB 2020 SMK SMTI Padang, Daftar Jalur Tes Ditutup 20 Juni 2020

Jalur zonasi ini termasuk untuk anak berkebutuhan khusus yang diterima melalui jalur inklusif secara luring/offline yang rekomendasinya dikeluarkan oleh UPTD LDPI Dinas Pendidikan Kota Padang.

Kemudian melalui jalur Afirmasi. Jalur afirmasi ini bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia.

Adapun daya tampungnya maksimal 15 persen dari kuota sekolah.

Ketiga, jalur perpindahan tugas orang tua/wali maksimal 5 persen dari daya tampung sekolah.

"Apabila jalur afirmasi atau jalur perpindahan orang tua/wali koutanya tidak terpenuhi, maka koutanya dialihkan ke penerimaan melalui jalur zonasi," kata Habibul Fuadi.

PPDB Online SMK 9 Padang Tahun 2020, Dibuka Dua Jururan, Tata Boga dan Perhotelan

Berikut Jadwal Pendaftarannya:

Tahap I

- Pendaftaran tahap I tanggal 11 -16 Juni 2020

- Pengumuman hasil tahap I pada 17 Juni 2020

- Pendaftaran ulang pada 18-19 Juni 2020

Tahap II

- Pendaftaran tahap II pada tanggal 20-23 Juni 2020

- Pengumuman hasil tahap II 24 Juni 2020

- Pendaftaran ulang ke sekolah dituju pada 25-26 Juni 2020. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved