2 Pria Duel Pakai Pisau Vs Sapu di Padang, 3 Orang Luka-luka Saat Ingin Melerai dan Dilarikan ke RS

Tiga pria mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit setelah terjadi pertengkaran antara dua lelaki di Padang, Sumatera Barat.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
istimewa
Korban yang mengalami luka saat melerai perkelahian 2 pria Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (12/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tiga pria mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit setelah terjadi pertengkaran antara dua lelaki di Padang, Sumatera Barat.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.50 WIB pada Jumat tanggal 12 Juni 2020 yang lalu.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda saat dihubungi TribunPadang.com pada Minggu (14/6/2020) mengatakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka itu terjadi di Simpang Bukit Air Manis, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar. 

Rico Fernanda mengatakan akibat peristiwa tersebut ada tiga orang yang mengalami luka yaitu Boby (27), Steven (24), dan Ari (27).

Awal kronologis kejadian berawal ketika Metrizal Indra Saputra atau Putra panggilan Ucok (24) sedang duduk-duduk di warung Simpang Air Manis, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Saat itu sekitar pukul 18.30 WIB.

Kemudian lewat angkot jurusan Pasar Raya - Teluk Bayur.

Ucok pun mendengar ada yang meneriaki namanya dari dalam angkot.

Angkot itu pun berhenti dengan jarak lebih kurang 15 meter dari posisi Ucok.

Ucok mendekati angkot tersebut dan menanyakan siapa yang memanggilnya kepada sopir angkot.

Sopir menunjuk seorang yang duduk di dalam angkot dan ternyata pria tersebut bernama Novrianda (30) yang dikenalnya.

"Menurut Ucok (24) ini, orang tersebut pernah mengambil HP miliknya sekitar tiga bulan yang lalu, kemudian Ucok  ini langsung menanyakan kepada pelaku dimana HP-nya," kata Kasat Reskrim.

Namun, terjadi cekcok.

Pelaku menantang Ucok untuk berkelahi dan meminta naik ke atas angkot tersebut.

Di dalam angkot terjadi cekcok hingga terlihat gelagat pelaku seakan memukulnya.

Namun, didahului oleh Ucok.

Novrianda mengeluarkan sebilah pisau dari saku celana.

Melihat hal itu Ucok pun menendang. 

Kemudian Ucok langsung turun dari angkot dan berteriak kalau dirinya dikejar oleh pelaku dengan sebilah pisau.

Pelaku mengejar Ucok hingga ke warung tempat Ucok duduk sebelumnya.

Akhirnya mereka berduel Ucok menggunakan sapu yang kebetulan ada di warung.

Orang yang berada di warung tersebut pun berusaha melerai dan menenangkan pelaku untuk menanyakan permasalahannya.

Namun, pelaku tidak mengindahkannya dan langsung menyerang siapa saja yang mendekatinya dengan pisau.

"Korban bernama Boby (27) lebih awal mendekat untuk menyabarkan pelaku langsung terluka akibat ditusuk. Kemudian Steven (24) dan Ari (27)," kata Kasat.

Setelah melukai beberapa orang, pelaku hendak melarikan diri.

Namun, Ucok berteriak agar tidak membiarkan pelaku pergi begitu saja.

 Kompol Rico Fernanda menceritakan kalau Ucok dan beberapa orang lainnya mengejar pelaku hingga depan Simpang Koperbam.

Namun, pelaku kembali menghadang siapa saja yang berusaha mendekatinya.

"Selanjutnya datang warga yang lebih banyak dan ada yang membawa potongan kayu. Sewaktu di simpang pintu masuk ke Pelabuhan dekat Pos III Pelabuhan Teluk Bayur, pelaku kembali menghadang siapa yang mendekat," katanya.

Namun, karena jumlah warga lebih banyak pelaku berhasil dilumpuhkan.

Senjata tajam pelaku pun berhasil direbut.

Setelah itu barulah datang security yang berjaga di pos pintu masuk Teluk Bayur dan pelaku diamankan dinpos tersebut.

"Sebagian lainnya membubarkan diri setelah itu, sedangkan korban yang terluka sudah dibawa ke rumah sakit RST Reksodiwiryo untuk penanganan lebih lanjut," katanya.

Ia mengatakan kalau pelaku telah diamankan oleh pihaknya, dan akan diproses lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved