New Normal Sumbar
Kongsi Covid-19 Berbasis RT/RW Diterapkan di Padang Selatan, Wali Kota : Semua Kelurahan Menyusul
Pemko Padang membentuk kongsi covid-19 berbasis RT/RW di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemko Padang membentuk kongsi covid-19 berbasis RT/RW di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pembentukan kongsi Covid-19 ini kerjasama dengan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumbar.
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan kongsi covid-19 dibentuk guna mempermudah koordinasi dan sinergi antar berbagai pihak dalam mengatasi wabah covid-19.
• PascaSosialiasi Pola Hidup Baru, Satpol PP Padang Siap Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan
• PLN Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik, Hanya Terjadi Pergeseran Selama PSBB
"Serta menumbuhkan semangat kepedulian, saling memberikan dukungan kesembuhan bagi warga yang terkonfirmasi postif, serta edukasi pola hidup sehat masyarakat agar tidak terpapar covid-19," kata Mahyeldi, usai pembukaan Pendampingan Implementasi Covid-19 di Padang Selatan, Kamis (11/6/2020).
Mahyeldi menambahkan, Kongsi covid-19 berbasis RT/RW akan diterapkan di semua kelurahan di Kota Padang.
"Kongsi covid-19 akan diterapkan di semua kelurahan di Padang, terutama kelurahan yang masih berada dalam zona merah," ujar Mahyeldi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Ferimulyani Hamid mengatakan pendampingan implementasi Covid-19 bagian edukasi kepada masyarakat tentang penanganan covid-19.
"Kemudian cara mengatasinya dan pengetahuan lainnya tentang covid-19. Bagaimana upaya masyarakat memberikan perlindungan dan membantu penyembuhan pasien covid-19," ujar Ferimulyani.
Pihaknya berharap, dengan adanya edukasi bagi RT/RW tersebut bisa meningkatkan pengetahuan dan solidaritas dalam menghadapi dan memutus mata rantai penyebaran covid-19. (*)
Attachments area