Cara Daftar PPDB Online 2020 SMP di Padang, Buka Laman psb.diknaspadang.id untuk Akses Login

Siswa yang ingin mendaftar SMP bisa memanfaatkan laman psb.diknaspadang.id yang disediakan oleh Dinas Pendidikan untuk mempermudah calon siswa.

Editor: afrizal
siap-ppdb.com
Cara Daftar PPDB Online 2020 SMP di Padang, Buka Laman psb.diknaspadang.id untuk Akses Login 

TRIBUNPADANG.COM- Bila tidak ada perubahan, PPDB Online 2020 SMP di Padang akan mulai dibuka 17 Juni 2020.

Siswa yang ingin mendaftar SMP bisa memanfaatkan laman psb.diknaspadang.id yang disediakan oleh Dinas Pendidikan untuk mempermudah calon siswa.

PPDB Online 2020 SMA dan SMK di Sumbar, Kuota Zonasi Tempat Tinggal Minimal 50 Persen

Berikut Dokumen Persyaratan serta Tiga Alur Pelaksanaan PPDB Online Melalui Layanan SIAP PPDB

Saat ini, laman psb.diknaspadang.id sudah bisa dibuka namun baru untuk kategori pendaftaran SD.

Wawancara TribunPadang.com dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi beberapa waktu lalu, siswa yang lulus SD akan mendapatkan akun dari sekolah masing-masing.

Akun ini bisa digunakan untuk login di laman psb.diknaspadang.id.

"Caranya, peserta didik login dilaman http://psb.diknaspadang.id dengan menggunakan akun  yang diperoleh dari sekolah asal, login bisa dengan pc atau hp," kata Habibul Fuadi, Kamis (4/6/2020) lalu.

Nah langkah apa saja yang perlu dilakukan siswa saat login di laman psb.diknaspadang.id ?

Tata Cara PPDB SMP Untuk Siswa Dari Luar Padang, Disdik: Lakukan Pra Pendaftaran

Antisipasi Kerumunan, Jadwal PPDB Tingkat SD di Padang Disesuaikan Per RT/RW

Berikut tahapan yang TribunPadang.com rangkum dari hasil wawancara bebarapa waktu lalu.

1. Login di laman psb.diknaspadang.id menggunakna akun yang sudah diberikan oleh sekolah

2. Entrikan data tanggal lahir sesuai KK

3. Pilih kecamatan tempat tinggal sesuai KK atau keterangan domisili.

4. Upload foto KK atau keterangan domisili asli

5. Upload foto ijazah atau bukti kelulusan yang asli

6. Setelah selesai registrasi data akan diverifikasi.

Verifikasi ini bertujuan untuk mengkoreksi kesamaan data yang dientri oleh peserta didik dengan berkas yang diupload.

Setelah selesai registrasi, data yang sedang verifikasi, calon siswa dipersilahkan mengecek kembali mulai tanggal 24 Juni 2020 mendatang.

Kalau data tidak sama, maka akan ditolak dan calon peserta didik harus mendaftar lagi.

Biasanya ditolak, dengan alasan tanggal lahir tidak sama dengan KK, kelurahan yang dipilih tidak sama dengan berkas, berkas yang diupload tidak asli atau legalisir.

Data ditolak, calon siswa harus melakukan registrasi ulang pada tanggal 24-26 Juni 2020.

Kalau data sama yang diupload, data telah terverifikasi, sehingga pada saat peserta didik login kembali akan keluar pesan, silahkan cetak bukti registasi tanggal 28-29 Juni 2020.

Pada tahap selanjutnya, peserta didik login, kemudian memilih salah satu jalur penerimaan yang tersedia.

Di antaranya jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.

"Kalau memilih jalur afirmasi, entrikan nomor KK, kalau sesuai dengan database keluarga tidak mampu silakan pilih dua sekolah yang diinginkan

Lanjut, apabila tidak ada dalam database akan keluar pesan, "Anda tidak terdaftar dalam data keluarga tidak mampu...". Karenanya, silakan pilih jalur lain.

Selanjutnya, untuk jalur perpindahan tugas orang tua atau wali harus melakukan pra pendaftaran.

"Nomor pra pendaftaran ini diperlukan untuk, memilih dua sekolah yang diinginkan. Kalau memilih jalur prestasi, entrikan nomor induk siswa nasional NISN, pilih dua sekolah yang diinginkan. Lalu cetak bukti pendaftaran ulang," tambah Kepala UPTD Data Pokok Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Padang, Tresyy Yulinda.

Ia menambahkan, untuk tahapan dua diperuntukan bagi siswa tidak diterima atau tidak mendaftar pada tahap pertama.

"Ada dua jalur, zonasi dan perpindahan orang tua atau wali," jelas Tresyy Yulinda.

Peserta dari Luar Padang

Kepala UPTD Data Pokok Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Padang, Tresyy Yulinda mengatakan terdapat perbedaan PPDB tingkat SMP untuk calon peserta dari luar Padang.

Menurutnya, calon peserta didik dari luar Padang harus melakukan pra pendaftaran terlebih dahulu.

"Pra pendaftaran ini dilakukan sebab data base calon peserta didik baru belum terdata di Dinas Pendidikan Padang," kata Tresyy Yulinda, Rabu (10/6/2020).

Ia menambahkan, pra pendaftaran ini juga berlaku bagi calon peserta didik dari sekolah dibawah naungan Kemenag.

Begitu juga untuk calon peserta didik tamatan sebelum tahun 2020 serta tamatan paket A.

Pra pendaftaran ini dilakukan pada tanggal 24 hingga 29 Juni 2020 di Kantor Dinas Pendidikan Padang.

"Pra pendaftaran ini untuk mendapatkan akun, sehingga siswa ini bisa mendaftar secara online," lanjutnya.

Lanjutnya, persyaratan pra pendaftaran ini berupa formulir diunduh dari laman, http://PSB.diknaspadang.id

Kemudian membawa fotocopy ijazah atau bukti kelulusan yang dilegalisir sekolah.

Fotocopy rapor kelas IV semester I, sampai kelas VI semester I dan memperlihatkan aslinya.

Lalu, Print-out NISN yang berasal dari laman http://nisn.data.kemendikbud. go.id.

"Untuk siswa dari luar Padang, harus membawa fotocopy surat pindah tugas orang tua atau walinya," tambah Tresyy Yulinda.

Untuk siswa dari Padang, membawa fotocopy KK bagi dan memperlihatkan aslinya.

"Fotocopy ijazah dan melihatkan aslinya bagi peserta didik tamatan sebelum tahun 2020," jelas Tresyy Yulinda.

Ia menambah, setelah melakukan pendaftaran calon peserta didik memasukan nomor pra pendaftaran saat login nanti.

"Berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, tidak begitu banyak yang mendaftar ke kantor Disdik, untuk protokol kesehatannya tetap kita lakukan," ujar Tresyy Yulinda. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved