Masjid Raya Sumatera Barat Rencana Dibuka 17 Juni 2020, Begini Aturan untuk Jemaah

Masjid Raya Sumatera Barat adalah masjid terbesar di Sumatera Barat yang terletak di Jalan Katib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/reziazwar
Beberapa warga melaksanakan shalat Dzuhur pengganti shalat Jumat di Masjid Raya Sumbar, Jumat (27/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Masjid Raya Sumatera Barat adalah masjid terbesar di Sumatera Barat yang terletak di Jalan Katib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Masjid Raya Sumatera Barat rencana kembali dibuka untuk para jemaah, Rabu (17/6/2020) mendatang.

"Insyaallah, 19 Juni bisa dimulai untuk salat Jumat. Sementara, salat lima waktu rencana dimulai pada 17 Juni," terang Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Setda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Syaifullah saat dihubungi, Rabu (10/6/2020).

UPDATE Corona di Sumbar Per 9 Juni 2020 Sore, Bertambah 19 Kasus dan Total 645 Positif

UPDATE Corona di Padang Bertambah 18 Lagi, Per 9 Juni 2020, Total 447 Positif dan 211 Sembuh

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh jemaah untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Yakni cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer sebelum berangkat ke masjid.

Anak-anak, lanjut usia atau orang yang sakit tetap salat di rumah saja.

Membawa Alquran sendiri dari rumah atau membacanya melalui ponsel masing-masing.

Membawa atau menggunakan sajadah, sarung, atau mukenah sendiri.

Gubernur Sumbar dan Wagub Diisukan Positif Corona, Jubir: Itu Tidak Benar, Beliau Rutin Tes Swab

Empat ASN Pemprov Sumbar Positif Corona, Hasil Tracing 40 Orang yang Pernah Kontak Negatif

Jaga jarak shaf sesuai tanda antar jemaah dan hindari bersalaman atau kontak fisik lainnya.

"Selalu menggunakan masker, berwudu di rumah, dan hindari kerumunan saat masuk dan keluar dari masjid. Aturannya seperti protokol kesehatan standar," jelas Syaifullah.

Masjid Raya Sumatera Barat menjadi salah satu tujuan wisata religius terkemuka bagi siapa saja. (*)

Untuk pariwisata, kata Syaifullah, juga dibuat aturannya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved