PPDB 2020
Info Lengkap PPDB SD di Kota Padang Tahun 2020: Kuota, Jadwal, Syarat dan Tata Cara Pendaftaran
Simak di bawah ini info lengkap tentang penerimaan peserta didik baru atau PPDB untuk SD di Kota Padang tahun 2020 ini.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak di bawah ini info lengkap tentang penerimaan peserta didik baru atau PPDB untuk SD di Kota Padang tahun 2020 ini.
Pertama untuk kuota. Terdapat 12.900 kuota siswa yang akan diterima di seluruh SD negeri di Kota Padang.
"Kouta 12.900 dengan jumlah SD negeri sebanyak 330 sekolah," kata Kepala UPTD Data Pokok Pendidikan atau Dapodik Dinas Pendidikan Kota Padang, Tresyy Yulinda, Rabu (10/6/2020).
• Antisipasi Kerumunan, Jadwal PPDB Tingkat SD di Padang Disesuaikan Per RT/RW
Untuk kuota masing-masing sekolah ditentukan dengan jumlah penduduk di kelurahan dan kapasitas ruangan sekolah tersebut.
"Kalau di pusat kota, jumlah siswa yang akan masuk sekolah mungkin agak sedikit," jelasnya.
Menurutnya, dalam aturan satu kelas untuk SD dibolehkan menerima murid sebanyak 28 murid.
Tresyy Yulinda mengatakan, untuk PPDB tingkat SD di Padang tidak ada ujian tertulis ataupun membaca.
• Besok, PPDB SD di Kota Padang Mulai Dibuka, Ada Tiga Jalur dan Dua Tahap Pendaftaran
Namun seleksinya berdasarkan usia calon peserta didik.
"Sesuai dengan aturan, usianya harus 6 tahun per 1 juli tahun berjalan. Kalau tidak sampai 6 tahun harus ada surat rekomendasi psikologi," ujarnya.
Lanjutnya, PPDB untuk SD sistemnya menggunakan semi online.
Maksudnya, orang tua datang ke sekolah dengan membawa berkas.
Lalu operator di sekolah yang akan memasukan data secara online.
• Berikut Dokumen Persyaratan serta Tiga Alur Pelaksanaan PPDB Online Melalui Layanan SIAP PPDB
"Prinsipnya kita tidak tahu orang tua punya perangkat semuanya, kita tahun sekarang baru mencoba online murni untuk SMP, mereka tidak perlu lagi datang ke sekolah," tambahnya.
Masing-masing SD negeri memiliki satu operator, lalu orang tua datang dengan membawa syarat perdaftaran.
"Berkas persyaratan asli dibawa untuk dilihatkan saja. Berkas fotokopi ditinggalkan di sekolah, tidak ada berkas yang scan," lanjutnya.
• Jadwal PPDB SD di Padang Mulai 11 Juni 2020, Siapkan Syarat yang Harus Dibawa Saat Pendaftaran
Jadwal dan Syarat PPDB SD di Padang
Dinas Pendidikan Kota Padang membuka pendaftaran peserta didik baru atau PPDB untuk tingkat sekolah dasar (SD) mulai 11 Juni 2020.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang Danti Arvan mengatakan syarat pendaftaran bagi siswa SD tidak harus bisa membaca.
"Tidak harus bisa membaca, karena di sekolah yang kita ajarkan. Tidak ada syaratnya, siswa harus bisa membaca baik di PPDB, maunpun online, itu syarat udah lama itu," kata Danti Arvan, Senin (8/6/2020).
• Daftar Online PPDB SMP di Padang Mulai 17 Juni 2020, Ikuti Cara dan Jadwal Lengkap
Ia menambahkan, pendaftaran calon peserta didik baru, untuk SD dilakukan sekolah negeri terdekat, yang ada jaringan internetnya.
"Orang tua/wali mendaftar melalui aplikasi yang ada di sekolah dengan membawa beberapa persyaratan," jelasnya.
Adapun persyaratan PPDB SD, seperti akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang fotocopy maupun asli.
Lalu, kartu keluarga yang asli dan fotocopy.
Selanjutnya, surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh RT/RW.
• Syarat PPDB Siswa SMP di Kota Padang, Jadwal Daftar Online Mulai 17 Juni Mendatang
Surat ini diketahui oleh Lurah yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun, sejak diterbitkan surat keterangan domisili.
Lalu fotocopy KTP orang tua calon peserta didik.
Kemudian surat pindah orang tua atau wali.
Selanjutnya, surat keterangan domisili bagi yang berasal dari luar Padang dan surat keterangan kerja kedua orang tua yang ditanda tangani pimpinan instansi.
• PPDB SMA/SMK di Sumbar Tunggu Pergub, Kadisdik Sumbar: Paling Lambat Tanggal 22 Juni 2020
Danti Arvan menambahkan sistem seleksi calon siswa SD di Padang berdasarkan usia, paling rendah 6 tahun per 1 Juli.
"Kalau lima tahun enam bulan, syaratnya berupa surat rekomendasi psikolog profesional," jelasnya.
Menurutnya, seleksi siswa SD dilakukan oleh sekolah dan pihak dinas pendidikan.
Lalu, untuk koutanya penerimaan siswa SD tahun 2020 ini tergantung dari jumlah sekolah di Padang.
"Jumlah koutanya, tergantung, di Padang ada sekitar 300 lebih sekolah SD. Setiap kelas menerima 26 siswa SD, dan tergantung juga kenaikan jumlah penduduk," jelasnya. (*)