Populer Padang

Besok, Kepastian Jadwal Buka Objek Wisata dan Usaha Pariwisata| 2 Bulan Arau Mini Waterpark Tutup

Pemberitaan seputar objek wisata dan usaha pariwisata di Padang menjadi pokok pembahasan dari pelaku pariwisata di Kota Padang, Provinsi Sumatera Bara

Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Ilustrasi: Arau Mini Water Park yang Berada di Kawasan Batang Arau Pondok Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

TRIBUNPADANG.COM - Pemberitaan seputar objek wisata dan usaha pariwisata di Padang menjadi pokok pembahasan dari pelaku pariwisata di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Utamanya, kepastian embukaan kembali Objek Wisata dan Usaha Pariwisata di Padang yang baru akan diputuskan Senin (8/6/2020).

Berita lainnya, rencana pembukaan kembali setelah dua bulan lebih ditutupnya kolam renang maupun restoran Arau Mini Waterpark Kota Padang, Sumbar.

Berikut simak rangkuman beritanya ;

A. Jadwal Pembukaan Kembali Objek Wisata dan Usaha Pariwisata di Padang Diputuskan Senin Besok

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Padang, Arfian mengatakan, objek wisata maupun usaha wisata akan dibuka apabila new normal diterapkan di Padang.

Menurutnya, saat ini belum ada keputusan, untuk perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau penerapan new normal di Padang.

Diketahui, PSBB tahap III di Padang berakhir pada Senin (8/6/2020) mendatang.

Kepala Dinas Pariwista dan Kebudayaan Kota Padang Arfian/ Rima Kurniati
Kepala Dinas Pariwista dan Kebudayaan Kota Padang Arfian/ Rima Kurniati (Tribunpadang.com/Rima Kurniati)

Besok juga sekaligus diputuskan apakah Padang memperpanjang PSBB atau diterapkan new normal. 

Nasrul Abit dan Mahyeldi Tinjau Bersama Masjid di Pantai Padang| Info BMKG Maritim Teluk Bayur

Polsek Padang Selatan Ciduk Terduga Pengedar Narkoba, BB di Dalam Kotak Rokok Kretek

"Insyaallah, jika diputuskan new normal, maka seluruh sudah dibolehkan, baik objek wisata, restoran, hotel dan tempat wisata lainnya," kata Arfian, Sabtu (6/6/2020).

Namun, pelaku usaha wisata diharuskan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Tetap dengan mematuhi protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak, pakai masker, cuci tangan," ujarnya.

Arfian menambahkan, Pemko Padang berupaya, agar tidak ada perpanjang PSBB, sehingga usaha-usaha dibolehkan dibuka lagi.

Saat new normal, syarat wisatawan yang hendak ke Padang harus patuhi prokol Covid-19, termasuk harus ada surat keterangan bebas Covid-19.

"Kalau dengan pesawat, pemeriksaan mulai dari bandara."

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved