PSBB Sumbar

Ketahui Tata Cara DPRD Gelar Rapat Paripurna di Tengah Pandemi Corona di Sumbar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menggelar Rapat Paripurna di Kantor DPRD Sumbar yang berada di Kota Padang pada Kamis (4/6/2020).

Tayang:
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Gubernur Irwan Prayitno foto bersama Ketua DPDR Sumatera Barat (Sumbar) beserta pimpinan dewan lainnya sesaat Rapat Paripurna di Tengah Pandemi Corona di Sumbar, Kamis (4/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menggelar Rapat Paripurna di Kantor DPRD Sumbar yang berada di Kota Padang pada Kamis (4/6/2020).

Sesuai jadwal dan agenda DPRD Sumbar kali ini menggelar rapat paripurna di tengah pandemi virus corona.

Adapun temanya mendengarkan ekpose Gubernur terhadap pelaksanaan PSBB tahap I, II, dan III.

Serta mengetahui kesiapan pelaksanaan new normal dan perencanaan terhadap recovery ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis menyebut, ada tata cara pelaksanaan rapat paripurna, di antaranya mengenai kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna.

Kemudian prosedur yang harus dilalui anggota dewan sebelum masuk ke ruang sidang utama.

Hasil Swab Tenggorokan, Kadis Perdagangan: Pedagang Positif Covid-19, Tokonya Dilarang Buka

DPO Pelaku Curas di Depan Masjid Ganting Kota Padang Diringkus, Ngaku Terlibat Aksi Curanmor

"Sebenarnya, atas arahan Gubernur kepala SKPD itu nanti membuat tata cata bekerja sesuai dengan protokol covid-19," kata Raflis.

Pertama terkait tata laksana tempat. Untuk anggota DPRD tidak masalah lagi karena bekerja memakai ruangan masing-masing.

Untuk staf DPRD sudah diatur dengan jarak minimal 1 meter.

"Semua surat masuk melalui loket yang sudah disediakan, tidak langsung kepada yang bersangkutan (penerima surat)," jelas Raflis.

Untuk masuk ke Gedung DPRD, hanya bisa melalui pintu utama dengan terlebih dahulu diukur suhunya.

Setelah itu harus memasuki bilik disinfektan dan baru menuju ke tempat yang akan dituju.

"Siapa saja yang masuk ke gedung DPRD, sampai hari ini kami tidak lagi membuka pintu masuk kecuali yang telah kita letakkan bilik disinfektan," terang Raflis.

UPDATE Corona di Padang Terus Bertambah, Per 4 Juni 2020 Total 403 Positif dan 189 Sembuh

Rincian Tambahan Positif Corona di Sumbar, Per 4 Juni 2020 Total 594 Positif Covid-19

Menurut Raflis, jika telah melewati bilik disinfektan, pihaknya berpositif thingking terhadap tamu.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved