Ada Aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau di Play Store, Gubernur Sumbar Surati Menkominfo

Aplikasi Injil berbahasa Minangkabau muncul di Google Play Store. Aplikasi itu bernama Kitab Suci Injil Minangkabau.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Kolase aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau di Play Store dan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Aplikasi Injil berbahasa Minangkabau muncul di Play Store Google.

Aplikasi itu bernama Kitab Suci Injil Minangkabau.

Hadirnya aplikasi tersebut memunculkan kontroversi di tengah masyarakat, terkhusus di Sumatera Barat ( Sumbar).

UPDATE Corona di Padang Terus Bertambah, Per 4 Juni 2020 Total 403 Positif dan 189 Sembuh

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pun menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk menghapus aplikasi tersebut di Play Store.

Permintaan itu disampaikan Irwan Prayitno melalui surat nomor 555/327/Diskominfo/2020 yang ditujukan kepada Menkominfo cq Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo.

Dalam surat tertanggal 28 Mei 2020 itu, Irwan Prayitno menyebutkan, masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan adanya aplikasi tersebut.

Aplikasi tersebut, kata Irwan Prayitno dalam surat itu, sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minang yang memiliki falsafah "adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah".

VIRAL Tik Tok- Download MP3 Lagu di Depan Orang Tuamu Kau Malukan Diriku, Thomas Arya Berbeza Kasta

"Kami harapkan Bapak melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dapat menghapus aplikasi tersebut dan menghindari kemungkinan munculnya aplikasi sejenis di kemudian hari," tulis Irwan Prayitno dalam surat itu.

Permintaan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumbar Jasman Rizal.

Menurut Jasman Rizal, diketahuinya Aplikasi Injil berbahasa Minangkabau tersebut merupakan
bagian dari pengawasan masyarakat.

"Kami apresiasi masyarakat yang begitu responsif memberikan informasi," kata Jasman Rizal saat dihubungi, Kamis (4/6/2020).

Kapal yang Ditumpangi Wagub Sumbar Nasrul Abit Diterjang Badai dan Ombak Besar

Penemuan tersebut, kata Jasman Rizal, sudah dibicarakan Ketua MUI kepada Gubernur Sumbar.

Gubernur Sumbar langsung memerintahkan Dinas Kominfo Sumbar untuk menindaklanjutinya.

"Sejak 28 Mei 2020 sudah kami proses, tapi karena Sabtu dan Minggu libur, surat belum dikirim," jelas Jasman Rizal.

Setelah melewati proses, surat baru bisa dikirim pada Senin (1/6/2020).

Pantauan Diskominfo Sumbar hingga Rabu (3/6/2020) malam, aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau itu telah hilang di Play Store Google.

Nasi Bungkus Lauk Pil Ekstasi & Sabu Ditemukan di Lapas Padang, Dititip untuk Randi di Kamar 8A

"Itulah bentuk kepedulian masyarakat. Kita sudah berupaya menindaklanjuti keresahan masyarakat," terang Jasman Rizal.

Jasman Rizal mengimbau, masyarakat Sumbar jangan terpancing dan terprovokasi dengan isu yang beredar.

"Kita yakin masyarakat Sumbar rasional, cerdas dan tidak mau terprovokosi."

"Saya berharap kepada pihak lain jangan lagi berbuat seperti itu," tegas Jasman Rizal. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved