Jemaah Haji Tahun 2020 Batal Berangkat, Arab Saudi Tidak Membuka Akses Menyelenggarakan Haji

Pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 diputuskan dibatalkan pemerintah melalui Kementerian Agama. Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Agama Fachrul

Editor: Mona Triana
istimewa
ilustrasi ibadah haji 

TRIBUNPADANG.COM - Pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 diputuskan dibatalkan pemerintah melalui Kementerian Agama.

Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam konfrensi pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

"Dengan ini pemerintah memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020," kata Fachrul.

Mantan Wakil Panglima TNI itu mengatakan pembatalan pemberangkatan jemaah haji itu berlaku bagi seluruh warga Indonesia, baik dari jemaah haji reguler maupun jemaah undangan.

Kemenag Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2020 Tanggal 23 April, Muhammadiyah Puasa Pertama 24 April

Kapan Jatuhnya 1 Ramadan 1441 H/2020? Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Bulan Puasa

Alasan pemerintah

Menurut Fachrul Razi, keputusan ini diambil setelah pemerintah Arab Saudi tidak juga membuka akses kepada negara manapun untuk menyelenggarakan ibadah haji.

"Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun. Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan," ucap Fachrul.

Fachrul mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR RI untuk mengambil keputusan ini.

Seperti diketahui, Kementerian Agama sebelumnya telah menetapkan tenggat waktu keputusan mengenai haji Pemerintah Arab Saudi pada 20 Mei 2020.

Ketua DPRD Ingatkan Tugas Satpol PP Syariah Jangan Tumpang Tindih Antara Kesra dan Kemenag

Berikut Ini Link Pengumuman SKD CPNS 2019 di 16 Instansi Ada LIPI,Mahkamah Agung,Ombudsman,Kemenag

Diinformasikan sebelumnya

Menteri Agama Fachrul Razi sebelumnya diberitakan hari ini akan mengumumkan kepastian pelaksanaan ibadah haji 1441 Hijriah tahun 2020 ini, apakah dapat dilaksanakan atau tidak.

"Kami mendapatkan informasi bahwa Menteri Agama akan mengumumkan kepastian pelaksanaan haji tahun 2020 pada hari ini jam 10.00 WIB," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Menurut Ace, jika Menteri Agama ingin mengumumkan pelaksanaan ibadah haji, maka seharusnya mengajak rapat lebih dulu dengan Komisi VIII DPR.

Hal tersebut perlu dilakukan, kata Ace sebagaimana komitmen pada rapat kerja sebelumnya dan sesuai aturan yang berlaku, di mana kebijakan strategis pelaksanaan haji harus berkonsultasi dengan DPR yang di atur Undang-Undang Haji dan Umroh Tahun 2019.

"Memang Menteri Agama telah mengirimkan surat kepada Komisi VIII DPR untuk mengadakan rapat terkait penyelenggaraan haji, tapi karena masih reses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR RI.

Sampai saat ini belum ada surat persetujuan tersebut," ujarnya. 

Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemenag dan LIPI, Cek Persyaratan yang Harus Dibawa saat Ujian

Kemenag Sumbar Pantau Gerhana Matahari Cincin, Penentu Pergantian Rabiul Akhir ke Jumadil Ula

"Tentu kami menyesalkan atas sikap Menteri Agama yang akan mengumumkan kebijkan ini tanpa terlebih dahulu rapat dengan Komisi VIII," sambung Ace.

Lebih lanjut Ace menyebut, keputusan pelaksanaan ibadah haji atau tidaknya memang harus di ambil pada saat ini, mengingat jadwal jemaah Indonesia seharusnya berangkat pada 25 Juni 2020.

"Artinya semakin mendesak untuk segera diputuskan, apakah kita memang akan memberangkatkan jemaah haji atau membatalkan tahun ini," ujar Ace.

"Kenapa harus diputuskan saat ini?

Karena jika mengambil keputusan untuk memberangkatkan, membutuhkan persiapan semaksimal mungkin dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan calon jamaah haji Indonesia agar tdk tertular Covid 19," pungkas Ace.  (*)
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved