PSBB Sumbar
Masa PSBB di 18 Daerah Sumbar Diperpanjang, Gubernur Irwan Prayitno: Sumbar Menuju
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi memperpanjang penerapan pembatasan sosial bersekala besa
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi memperpanjang penerapan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) pada 18 kabupaten dan kota se-Sumbar.
Hal ini karena Sumbar masih memiliki nilai effective reproduction number (angka reproduksi efektif) kasus covid-19 di angka 1.06 per hari ini, Kamis (28/5/2020).
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, dalam masa PSBB tahap ketiga, Sumbar akan melakukan persiapan dan pelaksanaan tahap-tahap menuju new normal.
Hal ini dengan melakukan pengurangan pembatasan-pembatasan di PSBB.
"Kami sudah bicara dengan pusat, kalau seandainya besok lusa dan seterusnya, maka poin 1 (menuju new normal) siap dilaksanakan," tegas Irwan Prayitno.
• Masa PSBB di 18 Daerah Se-Sumbar Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020, Kecuali Kota Bukittinggi
• 120 Positif Covid-19 dari Klaster Pasar Raya Padang, Kadis Perdagangan: Bukan Hanya Pedagang
Irwan Prayitno mengatakan, kehendak pusat untuk Sumbar segera new normal bisa tanggal 1 Juni, 2 Juni, maka kesepakatan poin 1 sudah bisa mengikuti.
Menurut dia hal itu tidak menjadi masalah, karena tanggal 7 Juni maksimal penerapan PSBB, tetapi poin 1 sudah melakukan persiapan dan pelaksanaan tahap-tahap (menuju new normal).
"Jadi sudah langsung. Kalau kota dan kabupaten diharapkan tanggal 1 new normal, siap semua tanggal 1," terang Irwan Prayitno.
Empat Penekanan
Sebelumnya, Pemprov Sumbar kembali memperpanjang masa PSBB hingga 7 Juni 2020 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat konferensi pers di depan para wartawan, Kamis (28/5/2020) di Padang, Provinsi Sumbar.
"PSBB Sumatera Barat diperpanjang hingga 7 Juni, kecuali Bukittinggi. Ada 18 kabupaten dan kota yang meneruskan PSBB," ungkap Irwan Prayitno.
Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, Bukittinggi langsung memasuki kegiatan yang disebut dengan tatanan baru produktif atau aman Covid-19 dan bisa disebut "New Normal".
• 120 Positif Covid-19 dari Klaster Pasar Raya Padang, Kadis Perdagangan: Bukan Hanya Pedagang
• Sebanyak 13 Staf Dinas Perdagangan Kota Padang Positif Covid-19, Tertular dari Klaster Pasar Raya
Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan ada empat penekanan dalam masa PSBB tahap ketiga.