New Normal di Sumbar

Kepastian New Normal Sumatera Barat, Gubernur Minta Bukittinggi, Padang Panjang, Pessel Presentasi

Gubernur Sumbar Minta Tiga Daerah Presentasikan Pelaksanaan Rencana Teknis New Normal  

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat ditemui, Selasa (26/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meminta tiga daerah di Sumatera Barat mempresentasikan konsep perencanaan dan langkah-langkah strategis kesiapan dalam menjalankan era new normal.

Tiga daerah tersebut yakni Bukittinggi, Padang Panjang dan Pesisir Selatan.

Parameter Daerah Bisa Terapkan New Normal Selain Kasus Positif Corona Menurun, 25 Daerah Bersiap

Bukittinggi, Padang Panjang dan Pesisir Selatan Usulkan, Segera Terapkan Protokol New Normal

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, dari 19 kabupaten dan kota, tiga daerah itu menyatakan secara tegas siap mengikuti pelaksanaan new normal pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II berakhir.

Pemprov Sumbar, kata dia, telah rapat dengan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar dan pemerintah daerah menghimpun masukan dan hal-hal penting dalam tindak lanjut, apakah Sumbar melanjutkan PSBB atau memulai memasuki New Normal serta juga melihat perkembangan kebijakan dari pemerintahan pusat.

 "Konsep tersebut akan dipresentasikan saat Video Conference Pemprov dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota pada 28 Mei nanti," kata Irwan Prayitno, Selasa (26/5/2020).

Irwan Prayitno menegaskan, Pemprov Sumbar mulai membahas rumusan pelaksanaan new normal seperti yang dicanangkan pemerintah pusat.

Alasan Jokowi Pilih New Normal dan Aturan Perkantoran untuk Pencegahan Covid-19 Berdasarkan Kemenkes

Panduan Bekerja di Situasi New Normal, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Sebut Enam Kriteria

Sumbar termasuk daerah yang menerapkan PSBB bersama Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo.

"Daerah yang menerapkan PSBB kan ada empat. Ada Sumbar, DKI, Jabar, dan Gorontalo. Jadi nantinya PSBB-nya dikuatkan dengan dukungan TNI dan Polri. Jadi daerah PSBB siap menghadapi new normal," kata Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno menjelaskan, new normal seperti yang dimaksudkan pemerintah pusat adalah daerah yang menetapkan PSBB.

Namun, aturan dalam lingkup provinsi terus dikuatkan dengan dukungan TNI Polri.

Hal ini supaya PSBB lebih efektif dan tepat sasaran untuk mengubah perilaku dan cara hidup masyarakat dengan mengikuti protokol Covid-19.

Setelah PSBB berjalan maksimal, nantinya menurut Irwan Prayitno akan terbentuk pola hidup baru masyarakat.

"Pola hidup itulah yang dimaksudkan pemerintah pusat sebagai pola normal baru," terangnya.

Irwan Prayitno menambahkan, ada sejumlah syarat bagi daerah yang akan menerapkan new normal.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved