Corona Sumbar
Bawa Baret TNI & Surat Wali Nagari, Warga Ini Tetap Dilarang Masuk Padang, Ternyata Mau Shoping
Petugas posko Covid-19 masih menemui pengendara yang mencoba mengelabui petugas di perbatasan.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas posko Covid-19 masih menemui pengendara yang mencoba mengelabui petugas di perbatasan.
Pantauan TribunPadang.com di posko Covid-19 perbatasan Padang - Painan, banyak warga yang diminta putar balik.
Bagi warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak tidak akan diizinkan oleh petugas.
Hal tersebut dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat, khususnya Kota Padang.
• 15 Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Padang, 5 Rumah Warga Tertimpa, Akses Jalan Terhambat
Petugas Covid-19 di perbatasan Padang - Painan dari Sat Lantas Polresta Padang, Aiptu Finer mengatakan, masih ada warga yang membandel.
"Masih ada masyarakat yang kelabui petugas dengan berbagai alasan agar dapat masuk ke Kota Padang," katanya, Minggu (17/5/2020).
Ia menjelaskan, bahwa ditemukan masyarakat meletakkan baret TNI di dalam kendaraannya.
"Warga yang membawanya tersebut mengatakan kalau baret tersebut milik kakaknya. Jadi, sudah kami minta untuk menyimpannya," ujarnya.
• Curi Motor, Napi Asimilasi di Padang Ditangkap, Sempat Tulis Status FB: Corona Membawa Berkah
Ia mengatakan, warga tersebut tidam berhak untuk memakainya.
Selain membawa baret TNI, warga tersebut juga membawa surat izin dari Wali Nagari setempat.
Namun, surat tersebut untuk keperluan pergi shoping ke Padang dan Bukittinggi.
"Surat dari RT, RW atau Wali Nagari yang diizinkan jika ada keluarga yang meninggal dunia atau ada keluarga yang sakit keras," jelasnya.
Ia meminta warga agar tetap bersabar sampai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir di Kota Padang.
"Untuk kendaraan yang kami minta untuk putar balik dari Painan hendak masuk ke Padang dalam sehari ada 30-40 kendaraan," tuturnya.(*)