Corona Sumbar
MUI Kota Padang Izinkan Salat Jumat Bagi Kelurahan yang Aman dari Penularan Covid-19
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada Bupati dan Walikota untuk membuat kebijakan membolehkan penyelenggara
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada Bupati dan Walikota untuk membuat kebijakan membolehkan penyelenggaraan salat Jumat berjemaah di masjid.
Kesempatan tersebut direspon Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang Duski Samad.
Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan walikota, terutama mendukung keleluasaan untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah.
• WHO Memperingatkan Dunia Harus Belajar Hidup Berdampingan dengan Virus Corona
• Lazio Protes Gegara Peraturan Ketat, Soal Pencegahan Virus Corona di Serie A
Kata dia, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang sudah memberikan rekomendasi bagi daerah yang boleh melaksanakan salat berjemaah di saat pandemi Covid-19 ini.
Ketua MUI Padang yang juga guru besar Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang ini menjelaskan ada tiga kriteria daerah.
Yakni bagi daerah yang benar-benar putih dari Covid-19 berbasis kelurahan itu dibolehkan menggelar salat Jumat dan salat berjemaah lainnya.
• BREAKING NEWS: Per 14 Mei 2020, Kasus Virus Corona di Sumatera Barat Tembus Angka 371
• Pasien Positif Corona di Tanah Datar Sumbar Meninggal Dunia, Masih Remaja 16 Tahun
Kemudian, bagi daerah yang sudah ada ODP-nya itu hanya Jumat yang diizinkan dengan tetap mematuhi protokol Covid-19.
"Contoh, kelurahan yang berpotensi misalnya kelurahan yang bersebelahan dengan kelurahan yang sudah terpapar, itu mungkin salat Jumat saja yang boleh," kata Duski Samad.
Sementara, bagi daerah yang sangat banyak penularan-nya, dalam artian banyak kasus Covid-19 itu tetap dilarang dan tidak diperbolehkan salat Jumat berjemaah di masjid.
• Seorang Pelajar di Dharmasraya Dinyatakan Positif Corona, Berikut Ini Riwayat Lengkapnya
• Sudah 339 Kasus Positif Corona di Sumbar, Ini Rincian 20 Tambahannya, Ada Bocah 9 Tahun
"Karena tidak boleh mencampurkan orang sehat dengan orang sakit," terang Duski Samad.
"Mungkin besok akan keluar surat edaran dari walikota tentang pemetaan wilayah itu," tutur Duski Samad.
Duski Samad menjelaskan, bahwa saf dalam salat boleh saja tidak rapat, apalagi dalam kondisi seperti saat sekarang ini.
• Kabar Baik, 44 Warga Padang Sembuh dari Corona, 10 Kelurahan Keluar dari Zona Merah Covid-19
• UPDATE Corona di Sumbar Masih Bertambah, Per 13 Mei 2020 Total 339 Positif Covid-19
Kata dia, salat tetap menerapkan phisycal distancing, pakai masker, cuci tangan, dan sajadah bawa dari rumah.
Menurut Duski Samad, salat dengan jaga jarak tidak ada masalah, sebab soal saf itu kesempurnaan salat.