PSBB Sumbar
Ulangi Langgar PSBB, Siap-siap Akan Diblokir Urus SKCK dan Perpanjangan SIM
Bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diblokir pembuatan SKCK dan perpanjangan SIM mereka yang terjaring.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan di blokir pembuatan SKCK dan perpanjangan SIM mereka yang terjaring.
Sebelumnya, sejumlah personel Polresta Padang melakukan patroli dengan skala besar terhadap pelanggar PSBB di sekitar Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Jajaran Polresta Padang terlihat melalukan razia dari Pujasera Pantai Padang, sepanjang Pantai Padang, kawasan GOR H Agus Salim (GHAS) Padang hingga ke kawasan Padang Utara.
Kasubag Humas Polresta Padang, Iptu Subanto mengatakan untuk masyarakat yang masih membandel dan terjaring razia akan mendapatkan sanksi.
"Sanksinya sesuai dengan perintah Kapolresta Padang bahwa dia diberi sanksi akan di blokir untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)," kata Iptu Subanto, Selasa (12/5/2020).
• 18 Pelanggar PSBB Terjaring di Warnet dan Kedai, Dijemput Keluarga di Kantor Polresta Padang
Iptu Subanto mengatakan sanksi lainnya, warga tersebut tidak akan dapat melakukan perpanjangan SIM.
"Ya, akan kita tindak untuk permohonan perpanjangan SIM selama enam bulan," katanya.
Ia menjelaskan untuk hari ini ada tujuh orang lelaki yang diamankan, dan semuanya sudah didata.
Sebelumnya, hasil operasi serupa menjaring sebanyak 31 orang yang diamankan, dan terdapat satu wanita. Berlanjut, pada malam harinya kembali terjaring sebanyak 23 orang lagi.
Ia berharap masyarakat Kota Padang dapat mematuhi imbauan dari pemerintah Kota Padang atau maklumat Kapolri agar pelaksanaan PSBB terlaksana dengan baik.
Pelanggar PSBB
Sebelumnya, jajaran Polresta Padang kembali menggiring 18 pelanggar dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena mengatakan patroli tersebut dilakukan oleh pihaknya bersama jajaran Polresta Padang pada Senin (11/5/2020) malam hari.
Menurutnya, kegiatan patroli berskala besar tersebut, berada di wilayah hukum Polsek Lubuk Begalung.