PSBB Sumbar
Soal Pembagian Bansos JPS Sumbar, Wagub Nasrul Abit: Tidak Perlu Ribut
Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit meminta semua pihak untuk tidak meributkan soal pembagian bantuan Jaminan Pengaman Sosial (JPS).
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Soal Pembagian Bansos JPS Sumbar, Wagub Nasrul Abit: Tidak Perlu Ribut
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit meminta semua pihak untuk tidak meributkan soal pembagian bantuan Jaminan Pengaman Sosial (JPS).
Hal ini menyusul adanya informasi kericuhan saat pembagian bansos di Nagari atau Desa Rawang Gunuang Malelo, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
"Bagi kita (Provinsi) seharusnya tidak perlu ribut ya. Karena petunjuk sudah jelas dan kita sudah kontrak dengan PT Pos Indonesia," kata Nasrul Abit, Jumat (8/5/2020).
Nasrul Abit menjelaskan, apabila data penerima sesuai by name by adress, tidak perlu harus meributkan hal tersebut.
• Perketat Pengawasan di Perbatasan Provinsi hingga Kabupaten dan Kota Se-Sumatera Barat
• UPDATE Corona di Sumbar Terus Bertambah, Per 8 Mei 2020 Total 270 Orang Positif Covid-19
• 40 Personel Polresta Padang Ikuti Tes Swab, Antisipasi Penyebaran Virus Corona
Ia mengatakan, dalam pembagian Bansos diminta untuk tidak mengumpulkan orang di suatu tempat.
Oleh karena itu, Bansos JPS Pemprov Sumbar langsung diantar ke alamat dan cepat sampai ke tangan penerima.
"(Kalau ribut), mungkin kebijakan daerah masing-masing ya," kata Nasrul Abit.
Untuk evaluasi PSBB jilid 2, lanjutnya, pihaknya akan turun ke lapangan melihat pelaksanaan PSBB di kabupaten dan kota, termasuk juga meninjau penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS).
"Mungkin, Senin (11/5/2020) akan ke lapangan," sebut Nasrul Abit. (*)