Ayah Gauli Anak Kandung di Padang
Ibu Datangi Kantor Polsek Koto Tangah, setelah Korban Beberkan Perlakuan Ayah Kandung
NS (19) yang menjadi korban asusila dari terduga pelaku ayahnya sempat kabur dari rumah. Lantaran NS sudah tak tahan lagi atas per
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Sejauh ini lanjutnya, hubungan dengan istrinya baik-baik saja. Kendati, S diduga kerap melakukan kekerasan saat istrinya dinilai melakukan kesalahan.
Kapolsek Koto Tangah AKP Zamri Elfino melalui Kanit Reskrim Ipda Heru Gunawan mengatakan kepada TribunPadang.com, Senin (4/5/2020) bahwa pelaku S diduga telah relatif lama melakukan perbuatan tersebut.
"Kronologis penangkapan ketika ibu korban langsung datang ke Polsek Koto Tangah, bahwa anaknya menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri," kata Kanitreskrim, Ipda Heru Gunawan.
• Evakuasi Truk Muatan Elektronik di Silaiang Selesai, Tak Ganggu Arus Lalu-lintas Padang-Bukittinggi
• Truk Muatan Barang Elektronik Terbalik di Silaiang Air Mancur, Diduga Akibat Rem Blong
Dijelaskannya, setelah membuat laporan polisi, pihaknya langsung mengamankan pelaku yang berada di rumahnya.
"Pada saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat diinterograsi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan secara paksa terhadap anaknya sendiri," kata Kanitreskrim, Ipda Heru Gunawan.
Ipda Heru Gunawan mengungkapkan bahwa pelaku S, telah menggauli anaknya semenjak Tahun 2016. Kala itu, lanjutnya korban baru tamat SMP dan berlanjut hingga sekarang.
"Terakhir melakukannya pada tanggal 2 Mei 2020, dan motifnya untuk memenuhi kebutuhan nafsunya sendiri," kata Ipda Heru Gunawan.
Disebutkannya pada tanggal (2/5/2020) tersebut modusnya dengan meminta istrinya untuk berbelanja keluar membeli sparepart mobil ke Pasar Raya Padang.(*)