Corona Sumbar

Pesan Berantai Sebut Pegawainya Positif Corona, SJS Plaza Padang Lapor Polisi, Faktanya Terungkap

Beredar sebuah pesan berantai yang menyebut pegawai Plaza SJS positif Corona atau Covid-19. Ternyata hoaks, faktanya terungkap.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Penasihat Hukum SJS Plaza Padang, Yohannas Permana Cs saat menunjukkan laporan polisi terkait hoaks. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Beredar sebuah pesan berantai yang menyebut pegawai Plaza SJS positif Corona atau Covid-19.

Plaza SJS merupakan pusat perbelanjaan di Kota Padang, Sumatera Barat ( Sumbar).

Penasihat Hukum Plaza SJS, Yohannas Permana mengaku bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

Ia mengungkapkan, dalam dua pekan terakhir, ada dua kasus penyebaran hoaks terkait Virus Corona yang menyeret nama Plaza SJS.

Kabar Baik, Tambah 5 Pasien Sembuh Corona di Sumbar, Total Sudah 35 dari 195 Kasus

"Kami telah membuat laporan Polisi karena situasinya sudah meresahkan," katanya, Minggu (3/5/2020).

Ia menceritakan, kasus hoaks yang pertama berupa pesan berantai WhatsApp yang menyebutkan ada pegawai Plaza SJS yang positif Covid-19.

Ia menerangkan, bahwa tidak ada pegawai Plaza SJS yang dinyatakan positif oleh pihak terkait secara resmi.

"Yang pastinya harus didahului oleh pemeriksaan secara medis," ujarnya.

BREAKING NEWS: Tambah 13 Pasien Positif Corona di Sumbar Hari Ini, Total jadi 195 Kasus

Ia juga mengatakan adanya pesan Whatsapp yang menyebutkan ada anggota keluarga pengusaha rumah makan di Padang, yaitu Lamun Ombak yang meninggal karena Covid-19.

Ia mengatakan, dalam pesan tersebut dicatut nama Manajer SJS Plaza Beta Melinda sebagai pemberi informasi awal.

"Untuk masalah ini kami telah menghubungi Lamun Ombak untuk mengklarifikasi bukan manajer SJS yang membuat, dan saat itu mereka (Lamun Ombak) juga mengatakan tidak ada anggota keluarganya yang meninggal," katanya.

Keberadaan hoaks tersebut selain telah membuat resah juga berdampak pada aspek bisnis yang berjalan di SJS Plaza.

Tambah 2 Pasien Positif Corona di Payakumbuh, Total jadi 6 Kasus per 3 Mei 2020

Pihaknya telah membuat dua laporan yaitu pertama dengan nomor STTP/95/IV/2020 tertanggal 20 April, kemudian laporan bernomor STTP/99/IV/2020/Reskrim tertanggal 30 April 2020.

"Kami menyerahkan kasus ini ke Polresta Padang untuk mengusut siapa pelaku, apa motif dan menindaknya secara hukum," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved