Jadwal Imsakiyah
Jadwal Buka Puasa Kepulauan Mentawai, 10 Ramadan 1441 H atau 3 Mei 2020
Berikut ini jadwal buka puasa 10 Ramadan 1441 H atau 3 Mei 2020, untuk wilayah Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
"Jalanan di sini cukup lebar jadi mudah diakses, bisa dilalui mobil ataupun motor," lanjut Tamar Jaya.
Bangunan utama masjid berdenah bujursangkar, dengan jumlah tiang 4 buah.
Bahan bangunan masjid secara keseluruhan terbuat dari beton dan kapur.
Atap masjid berupa atap tumpang bersusun lima yang melambangkan lima suku.
• Masjid Ishlah di Sumbar, Berada di Desa Terindah Dunia, Jemaah Wudu Pakai Air Panas dari Gunung
• Latar Belakang Masjid Raya Sumbar, Ammar Zoni Unggah Foto Bareng Istri Pakai Hijab di Instagram
"Atapnya melambangkan lima suku, suku Bendang, Koto Anti, Koto, Piliang, Patapa, dan Koto," jelas Tamar.
Bagian dalam masjid terdapat 4 tiang yang menurut Tamar Jaya saat dibangun tidak menggunakan besi sebagai penyangga.
Melainkan menggunakan bambu sebagai penyangganya.
"Ukurannya 4,7 meter dengan lebar 0,92 meter dan lebar atas 0,77 meter," ucapnya.
Kemudian, pintu masuk masjid ada 2 buah dan 6 buah jendela.
Lantai masjid terbuat dari semen biasa sedangkan bagian luar sudah diberi keramik putih.
Bagian kiri Masjid As-Saadah terdapat bangunan untuk mengambil wudu.
Bagian menara, memakai gonjong yang berjumlah 4 buah.
• Bangun Masjid Megah di Kawasan Wisata Muaro Lasak, Wali Kota Padang Apresiasi Owner RM Lamun Ombak
• REFLEKSI Aksi Penembakan Masjid di Selandia Baru Momentum Habisi Prasangka dan Kebencian
"Banyak ornamen menghiasi masjid ini, penggabungan ornamen kolonial Belanda, Islam, China, dan berbagai ukiran khas Minang," tukasnya.
Di dalam masjid terdapat mimbar yang berusia puluhan tahun yang berwarna coklat yang masih terawat dengan baik.
Mimbar tersebut dihiasi dengan ukiran khas Minang dengan panjang 1,31 meter dan lebar 1 meter.
"Mimbar tersebut sudah lama banyak ukiran di sana. Mimbar itu masih digunakan sampai saat sekarang," tutupnya. (*)