Istri Nikah Lagi, Suami Pertama Bacok Suami Kedua di Padang, Jari Tangan & Kaki Korban Putus
Kisah poliandri di Kota Padang, Sumatera Barat ( Sumbar), berujung pembacokan. Suami pertama bacok suami kedua.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kisah poliandri di Kota Padang, Sumatera Barat ( Sumbar), berujung pembacokan.
Gara-gara istri menikah lagi dengan pria lain, suami pertama membacok suami kedua.
Kejadian ini membuat jari tangan dan jari kaki korban putus.
Peristiwa pembacokan ini pun masuk ke ranah hukum.
• Kapolres Payakumbuh Siapkan Sarapan dan Makan untuk Kusir Bendi, Abang Becak, Sopir dan Ojek
Polresta Padang mengamankan pelaku penganiayaan, alias suami pertama.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (22/4/2020).
Ia mengatakan, pelaku berisinial A (48) yang diamankan pada Rabu sekitar 09.30 WIB.
"Pelaku diamankan terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya kepada korban berinisial D pada Senin (13/4/2020) lalu," katanya.

• Tim Polresta Padang Bekuk Pelaku Jambret, HP Korban Dibawa Kabur saat Melayat ke Rumah Duka
Rico mengatakan, penganiyaan tersebut terjadi di Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Kompol Rico Fernanda menjelaskan, pembacokan itu dilakukan karena pelaku sakit hati istrinya menikah dengan korban.
"Jadi tersangka mempunyai seorang istri. Istrinya tersebut menikah dengan korban," katanya.
Menurut keterangan pelaku kepada polisi, dirinya belum cerai dengan istrinya.
Meski masih berstatus istri sah, istri pelaku nekat menikah dengan korban pada Desember 2019 lalu.
• Salat Tarawih di Masjid dan Musala Ditiadakan Selama Ramadan di Padang, Ini Pertimbangan MUI
Kompol Rico Fernanda belum mengetahui alasan istri menikah dengan korban.