PSBB Sumbar Mulai 22 April

Hadapi PSBB Sumbar Bupati Agam Klaim 70% Rumah Tangga Punya Cadangan Beras & Garam hingga Awal Puasa

Bupati Agam, Indra Catri menyambut baik pemberlakuan PSBB (Pembatasan sosial Berskala Besar) untuk Provinsi

Penulis: Emil Mahmud | Editor: afrizal
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Bupati Agam dua periode Indra Catri saat ditemui di hotel Bumi Minang dalam agenda penyampaian visi di Gerindra, Minggu (26/1/2020). 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM- Bupati Agam, Sumatera Barat, Indra Catri menyambut baik Pembatasan Sosial Berskala Besa (PSBB) untuk Provinsi Sumatera Barat yang disetujui Kementerian Kesehatan 17 April 2020.

“Pucuk dicinta ulam pun tiba. Pemerintah Kabupaten Agam menyambut baik penetapan PSBB di Sumatera Barat,” kata Indra Catri melalui rilis yang diterima TribunPadang.com, Sabtu (18/4/2020).

Soal Bantuan Saat PSBB Sumbar, Gubernur: Ada 3 Pintu untuk Menyalurkan Bantuan Sosial bagi Warga

Poin Penerapan PSBB Sumbar, Gubernur: Toko Tertentu Masih Boleh Buka hingga Siapkan Batasan Waktu

Bagi Kabupaten Agam, tambah Indra Catri, keputusan PSBB tentunya akan lebih memudahkan pemerintah daerah dan jajaran untuk melakukan pengawasan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Bagi kami akan lebih mudah dan cepat untuk mengawasi dengan ketat agar tidak ada lagi para pendatang yang mengantarkan virus Covid-19 ke Agam dan tidak ada lagi warga Agam yang menjemput Covid-19 keluar daerah,” katanya.

Pemerintah daerah bisa fokus mendeteksi sekaligus mengendalikan agar transmisi lokal tidak lagi terjadi dan berlanjut di Agam.

“Untuk itu gerakan menghadang Corona berbasis nagari dan kaum akan lebih disempurnakan dan diperkuat. Bila selama ini kita lebih banyak mengimbau dan bahkan mungkin membujuk masyarakat untuk melaksanakan social dan physical distancing ke depan tentunya bisa lebih ketat dan tegas,” ujar Indra Catri.

Berlaku Mulai 22 April, Ini Aktivitas yang Dibatasi Saat PSBB di Sumatera Barat

Menurut dia, sesuai dengan ketentuan dalam masa penerapan PSBB bisa dilakukan tindakan-tindakan yang lebih konkret.

“Contohnya, bila ditemui sekelompok orang mengadakan perkumpulan dan keramaian di tempat yang tidak direkomendasikan selanjutnya dapat dilakukan peringatan, penindakan, dan bahkan pembubaran. Bagi yang masih “mada” atau “ngeyel” bisa diproses lebih lanjut,” sebutnya.

Indra Catri mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh aturan social dan physical distancing serta protokol kesehatan yang berlaku pada masa PSBB demi kebaikan dan keselamatan bersama.

“Perlu lebih ditekankan bahwa tanpa disiplin yang tinggi dari semua pihak ketetapan PSBB tidak akan memberikan hasil maksimal seperti yang diharapkan,” ungkapnya.

PSBB Disetujui Menkes, Gubernur Sumbar Sebut Sosialisasi Harus Gencar, Kalau Tidak Percuma

Selain itu, dalam rangka melindungi kehidupan masyarakat yang terpapar Covid-19, ketetapan PSBB rasanya di Agam tidak diperlukan lagi upaya yang ekstra keras.

“Karena strategi yang sudah dilaksanakan sebulan terakhir rasanya bisa menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terutama beras dan garam,” kata dia.

Dalam konteks melindungi petani, pedagang, dan UMKM, pemerintah Kabupaten Agam akan terus memperbanyak membeli produk pertanian dan UMKM demi menjaga kelangsungan usaha dan produksi mereka.

“Tindakan ini sekaligus dimaksudkan menggenapi berbagai upaya yang telah dilakukan sebulan terakhir ini, seperti membeli beras dan sayur dari petani untuk kemudian didistribusikan kembali kepada kelompok masyarakat yang berhak mendapatkannya. Produk-pruduk UMKM akan terus diupayakan membeli sekaligus membantu memasarkannya,” kata Catri.

Indra Catri mengatakan, paling tidak sampai awal Ramadhan tahun 1441 ini sekitar 70 % dari keseluruhan rumah tangga di Kabupaten Agam sudah memiliki cadangan beras dan garam di rumahnya masing-masing.

“Terdiri dari rumah tangga yang dianggap mampu dan tidak dibantu 35 %, rumah tangga yang tardaftar dalam DTKS 25 %, dan 10 % lagi rumah tangga yang dibantu melalui BAZ Sumbar, BAZ Agam, Aksi Peduli ASN, dan Sumbangan dari Korpri Agam yang disalurkan kepada para mubalig, guru mengaji, garin masjid , penjaga sekolah, guru honor, pelaku seni/budaya, awak media, dan Guru PAUD,” ungkapnya.

Seandainya semua bisa berjalan lancar, sambung dia, pemerintah Kabupaten Agam menargetkan agar sekitar 30 % rumah tangga yang terpapar lainnya sudah dapat dibantu menjelang memasuki bulan Ramadhan.

Dengan demikian 100 % setiap rumah tangga di Kabupaten Agam sudah memiliki cadangan beras dan garam sebulan ke depan.

“Namun kita masih perlu sedikit bersabar karena pengucuran bantuan dengan memanfaatkan BLT Propinsi, BLT Pusat, BLT Nagari, Kartu Prakerja, serta jenis bantuan lainnya masih perlu pengkajian dan pendataan yang lebih rinci dan memerlukan waktu yang relatif panjang. Mudah-mudahan pertengahan Ramadhan, penyaluran bantuan periode bulan kedua sudah dapat dilaksanakan secara lebih baik lagi karena kondisi riil di lapangan sudah dapat dipetakan berdasarkan pendataan dan pengalaman dalam pendistribusian bantuan pada periode bulan pertama,” katanya.

Sementara waktu sambil menunggu kucuran bantuan tahap ketiga periode bulan pertama bagi yang belum mendapatkan bantuan Pemda Kab Agam melakukan pasar mobile khusus.

“Selain itu kita juga melakukan penggalangan bantuan dari para donatur yang berasal dari berbagai nagari, dunia usaha, organisasi sosial kemasyarakatan, kelompok alumni sekolah, ormas, orpol, Niniak Mamak, para perantau, dan komunitas lainnya,” pungkas Indra Catri.

Kementerian Kesehatan menyetujui Pembatasan Berskala Besar (PSBB) tanggal 17 April.

Keputusan Menteri Kesehatan tersebut tertuang dalam SK HK.01.07/MENKES/ 260/202/ tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Sumatera Barat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).(*rls/TribunPadang.com/Emil Mahmudsyah)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved