Modus Penipuan di Padang
Polisi Panggil Pihak yang Mengetahui dalam Proposal, Berdalih Atasi Wabah Covid-19
Dua orang lelaki diduga memalsukan tanda tangan dan cap stempel untuk melakukan penipuanharus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dua orang lelaki diduga memalsukan tanda tangan dan cap stempel untuk melakukan penipuanharus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Sebelumnya, kedua terduga pelaku masing-masing insiail Z (31) dan E (24), melancarkan aksinya dengan modus sumbangan membantu warga yang terdampak Covid-19.
Lanjut, kedua orang tersebut diamankan Polsek Nanggalo karena meminta sumbangan untuk warga yang terdampak wabah Covid-19.
Namun, pelaku yang berinisial Z (31) dan E (24) menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi mereka sendiri.
"Saat ini kami menunggu orang-orang yang mengetahui dan ada tanda tangan serta stemlelnya di dalam proposal," kata Kapolsek Nanggalo, AKP Sosmedya, Kamis (16/4/2020).
Kapolsek mengatakan sebelumnya hanya meminta pelaku membuat surat pernyataan. Namun, untuk saat ini pihaknya menunggu pihak terkait yang ada di dalam proposal.
• Wagub Nasrul Abit Semangati Warga yang Positif Covid-19, Ajak Ngobrol tapi Jaga Jarak
• Prakiraan Gelombang Potensi Capai 2,5 M di Perairan Mentawai, Sumatera Barat
Dikatakannya, dalam proposal terkait meminta bantuan Covid-19 itu ada bukti tersurat dan tertulis dari pihak kelurahan dan kepemudaan setempat.
"Menurut keterangan pelaku proposal tersebut palsu dan dibuat oleh temannya. Makanya kita tunggu pihak terkait itu, kalau pihak tersebut menuntut akan adanya tindak pidana," ujar kapolsek.
Ia mengatakan jika benar ada pihak yang menuntut, kedua pelaku akan dijerat Pasal 263 tentang pemalsuan surat dengan ancaman enam tahun.
"Para terduga pelaku mengatakan kalau mendapat surat dari temannya, dan nantinya akan kami kembangkan lagi. Apakah mereka berkelompok atau hanya sendiri," katanya.
Pihaknya mengimbau untuk berhati-hati bagi masyarakat di Kecamatan Nanggalo untuk menyikapi adanya orang-orang tertentu.
Di antaranya, mewaspadai oknum-oknum yang mengatasnamakan pemuda untuk meminta sumbangan, tapi untuk keperluan pribadi mereka sendiri.(*)