BERITA POPULER PADANG
POPULER PADANG - Pasien Positif Corona Meninggal Dunia| Pemko Atur Jam Berjualan
Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di kanal Padang portal TribunPadang.com, tentang Pasien positif Corona a
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di kanal Padang portal TribunPadang.com, tentang Pasien positif Corona atau Covid-19 di Kota Padang bertambah 2 orang pada Selasa (14/4/2020).
Simak rangkuman berita berikut ini.
1. Pasien Positif Corona di Padang Meninggal Dunia di RS Sudarso, Total 4 Orang Wafat di Sumbar
Pasien positif Corona atau Covid-19 di Kota Padang bertambah 2 orang pada Selasa (14/4/2020).
Sehingga total pasien positif Corona di Padang menjadi 33 orang.
Satu dari 2 pasien positif Corona yang bertambah hari ini telah meninggal dunia.
Sehingga total pasien positif Corona di Sumbar yang meninggal dunia sebanyak 4 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, pasien tersebut berjenis kelami perempuan dan berusia 48 tahun.

"Pasien meninggal dunia di RS Yos Sudarso kemaren malam," kata Jasman Rizal, Selasa (14/4/2020).
Menurut dia, prosesi pemakamannya telah memakai SOP pemakanan pasien positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Padang, Feri Mulyani juga membenarkan ada satu pasien meninggal dunia.
Feri Mulyani menyebut, satu pasien yang meninggal ini dirawat di Rumah Sakit Yos Sudarso, Padang.(*)
Berita selengkapnya klik di sini!
2. Pemko Padang Atur Pembatasan Jam Berjualan, Pedagang Tiadakan Tempat duduk
Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan pihaknya mengeluarkan aturan pembatasan jam berjualan menyusul terkonfirmasi positif Covid-19 pedagang di Pasar Raya, Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Selanjutnya, pedagang ketika berjualan maupun pembeli juga diwajibkan memakai masker.

"Kaitan dengan pengaturan pedagang kita buat kesepakatan bersama dengan Forkompinda. Pertama para pedagang dalam berdagang harus menggunakan masker begitu juga pembeli," kata Mahyeldi, Senin (13/4/2020)
Mahyeldi menambahkan pedagang makanan juga tidak diperkenankan menyediakan tempat duduk untuk pembeli yang akan makan di tempat.
Selanjutnya, pedagang hanya boleh berjualan untuk pembeli yang membawa makanan pulang ke rumah.
"Kepada pedagang yang menjual makanan mereka tidak boleh menyediakan tempat duduk untuk duduk makan disana. Mereka boleh berjualan untuk orang yang dibawa pulang," kata Mahyeldi.
Lebih lanjutnya, para pedagang juga hanya boleh berjualan sampai pukul 10.00 malam, sesuai dengan aturan pembatasan jam malam.
Berita selengkapnya klik di sini!
3. Harga Jahe Merah di Pasar Raya Padang Mulai Turun, Sempat Tembus Rp 60 Ribu Per Kg
Harga jahe merah di Pasar Raya Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) belakangan mulai mengalami penurunan.
Sebelumnya, harga jahe merah sempat meroket hingga Rp 60.000 satu kilogramnya atau per Kg.
• Akses Jalan Lintas Kiliran Jao - Taluk Kuantan Kembali Normal, Mulai Lancar Dilewati Kendaraan
• Katalog Promo Indomaret dan Alfamart Hari Ini: Malkist Crakers 125g Beli 2 Gratis 1

Pedagang Jahe Zul Bh (50) mengatakan harga jahe merah turun menjadi Rp 55 ribu per Kg.
"Harga jahe merah sudah turun menjadi Rp 55 ribu per Kg sejak beberapa hari belakangan," kata Zul Bh.
Zul Bh mengatakan harga jahe merah menurun dikarenakan sepinya pembeli.
Lanjutnya, pasokan jahe merah juga bertambah banyak.
Tidak hanya jahe merah, harga jahe putih atau jahe biasa juga memgalami pemurunan.
"Jika sebelumnya harga jahe putih Rp 30 ribu per Kg. sekarang Rp 28 Ribu per Kg," kata Zul Bh.
Lanjutnya, Harga jahe darek atau jahe padi masih harg biasa Rp 30 ribu per Kg.(*)