Corona Sumbar

Gubernur Irwan Prayitno Sebutkan Pertimbangan Pemprov Sumbar Ajukan PSBB ke Pusat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pusat.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Gubernur Irwan Prayitno, Sumbar Hanya Akan Gunakan Labor Biomedik Unand untuk Uji Swab PDP Corona 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pusat.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyatakan, penerapan PSBB telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.

Ia mengatakan, jika ingin melakukan PSBB, pemerintah daerah harus memenuhi beberapa syarat.

"Syarat-syarat mengenai PSBB tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB," kata Irwan Prayitno.

Ia merincikan, di antaranya syarat PSBB yakni jumlah kasus positif covid-19 sesuai pemeriksaan PCR.

PLN UIW Sumbar Siapkan 157 Posko Siaga dan 1443 Petugas, Sambut Ramadan dan Lebaran

15 Santri Dari Jawa Timur Tiba di Sijunjung Provinsi Sumbar, Tempat Karantina Disemprot Disinfektan

Yakni, jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan pola transmisi yang sudah menjadi epidemi dan sifatnya eksponensial.

"Untuk ketiga itu harus dibuat kajian, dibuat data laporan, termasuk juga kesiapan Sumbar."

"Dari laporan yang kami dapati, dari tim yang mengkaji cukup untuk kita mengajukan (PSBB)."

"Tetapi, ketika itu ada ide bertahap yakni Kota Padang dan Bukittinggi lebih dulu," ungkap Irwan Prayitno.

Pertimbangannya, warga yang positif terinfeksi virus corona paling banyak di Kota Padang dan Bukittinggi.

Tapi setelah bertemu dengan wali kota Padang dan Bukittinggi, Selasa kemarin, jelas Irwan Prayitno keduanya memberikan alasan tidak efektif kalau cuma dua daerah saja yang menerapkan PSBB.

Lantaran pembatasan dari kabupaten dan kota lain termasuk sulit, tambah Irwan Prayitno, masuk ke Bukittinggi juga banyak jalur, sehingga muncul usulan kepada PSBB Provinsi.

"Surat secara resmi sudah saya tandatangani, karena sudah sore, mungkin besok efektifnya (dikirim)," ungkap Irwan Prayitno.

Langkah selanjutnya, Irwan Prayitno mengatakan pihaknya menunggu keputusan Kemenkes RI.

Sembari menunggu, tambahnya, besok Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar akan mengadakan rapat dengan Dinas perhubungan kota dan kabupaten.

Ikut serta juga Organda Sumbar dan semua stakeholder terkait untuk pembatasan angkutan umum, pribadi, dan perbatasan.

Selain itu, Dinas Perdagangan Sumbar juga akan mengadakan rapat pembatasan pasar-pasar, mana yang ditutup, mana yang dibuka dan mana yang dibatasi jamnya.

Termasuk beberapa mall, toko dan sebagainya.

Irwan Prayitno menyebutkan, akan ada juga rapat Dinas Pariwisata Sumbar membahas hotel, restoran, tempat wisata dan sebagainya.

"Tempat-tempat yang menyediakan permainan anak di Padang, misalnya yang masih buka akan kita batasi," tegas Irwan Prayitno.

Tak hanya itu, Satpol PP Sumbar juga akan rapat untuk membahas kebijakan di daerah perbatasan.

Irwan Prayitno menyampaikan, beberapa bupati dan wali kota juga menghendaki dalam PSBB, yang masuk ke kota dan kabupaten itu, yang ber-KTP daerah itu saja.

Gubernur Ungkapkan Kepala Daerah Se-Sumatera Barat Sepakat Ajukan Penerapan PSBB

Kepala Dinsos Padang: 32 Keluarga Isolasi Mandiri Dapat Bantuan Sembako

Menurut Irwan Prayitno, tentu pencegatan di daerah perbatasan juga perlu.

"Dalam tiga hari akan dirapatkan masing-masing SKPD. Nanti Minggu kumpul lagi."

"Mudah-mudahanan siap satu paket konsep untuk PSBB Sumbar yang disepakati bupati dan wali kota," harap Irwan Prayitno.

Ia mengatakan, Senin (20/4/2020) tinggal ketok palu dan video conference dengan bupati dan wali kota dan menunggu persetujuan Kemenkes RI.

"Itulah langkah yang kita buat. Mudah-mudahan dan doakan Menkes menyetujui. Menurut hemat kami, dari data yang kita sampaikan sudah memenuhi syarat," ujar Irwan Prayitno.

Perbandingannya, kata Irwan Prayitno, Pekanbaru saja yang jumlah kasus positif dan meninggalnya sedikit dibanding Sumbar sudah PSBB.

Ia berharap pengajuan Sumbar juga disetujui sebab, selain kasus positif terus meningkat, perantau Minang juga banyak yang pulang kampung menjelang puasa dan lebaran.

"Mudah-mudahan kita dapat. Ditambah ada unsur, mungkin daerah lain tidak miliki, perantau kita secara budaya pulang kampung waktu puasa dan lebaran."

"Kalau tidak dibatasi, itu bisa meningkat. Kita tidak melarang tapi dibatasi. Itu konsep PSBB, bukan lockdown," tutur Irwan Prayitno. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved