Satwa Langka Kura-kura Kaki Gajah Ditemukan, 7 Ekor Diserahkan ke BKSDA oleh Warga Agam

Satwa Langka Kura-kura Kaki Gajah Ditemukan, 7 Ekor Diserahkan ke BKSDA oleh Warga Agam

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Kura-kura Kaki Gajah yang diberikan oleh warga Ampek Nagari, Kabupaten Agam ke BKSDA Resor Agam, Kamis (9/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tujuh ekor satwa langka dan dilindungi jenis Kura-kura Kaki Gajah atau Baning Coklat (Manouria emys) diserahkan oleh warga ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar melalui Resor Agam.

Kura-kura tersebut diserahkan oleh Uzi M Fikri (36) yang merupakan warga Jorong Malabur, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam pada Kamis (9/4/2020).

Hewan dilindungi tersebut baru diserahkan setelah sempat beberapa waktu dipelihara.

VIDEO Dua Warga Antar Burung Rangkong Badak ke BKSDA Resor Agam

Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan, warga itu menemukan hewan tersebut dibawa oleh beberapa warga.

"Jadi, satwa tersebut diperoleh ketika melihat beberapa warga membawa, karena kasihan satwa tersebut dijadikan mainan, warga tersebut memintanya serta merawatnya beberapa waktu," katanya.

Ia menjelaskan, hal tersebut diketahui petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Ampek Nagari memberikan sosialisasi dan mengarahkan agar satwa tersebut diserahkan kepada BKSDA.

Pemburu Burung Masuki Kawasan TWA Gunung Sago, BKSDA Amankan 4 Senapan

"Hal itu mengingat satwa tersebut satwa langka dan dilindungi Undang-undang. Selanjutnya, warga mendatangi BKSDA Resor Agam untuk melaporkan dan menyerahkan satwa tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya langsung melakukan identifikasi terhadap satwa reptil tersebut.

"Berdasarkan hasil identifikasi, diketahui jenisnya adalah Kura-kura Kaki Gajah atau Baning Coklat (Manouria emys) dan termasuk dalam jenis satwa dilindungi," katanya.

Ade mengatakan, kura-kura tersebut terdiri dari empat ekor betina dan tiga ekor jantan dengan berat antara dua sampai dengan 15 kilogram dengan berbagai ukuran.

Dua Warga Antar Burung Rangkong Badak ke BKSDA Resor Agam, Mereka Tempuh Perjalanan 40 KM

"Selanjutnya, tujuh satwa tersebut dievakuasi petugas BKSDA untuk dilepasliarkan di kawasan hutan yang ada di Kabupaten Pasaman," katanya.

Ade Putra sangat berterima kasih kepada pelapor dan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ampek Nagari yang telah membantu upaya penyelamatan jenis satwa langka dan dilindungi.

"Kami berharap ini bisa menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat lainnya agar melaporkan dan menyerahkan satwa dilindungi kepada aparat berwajib setempat atau langsung kepada BKSDA," ungkapnya.

Ia mengatakan satwa tersebut mengalami penurunan jumlah populasi di alam.

"Karena alasan-alasan itulah. Makanya organisasi konservasi dunia, IUCN semenjak tahun 2000 menempatkan Baning Cokelat ini ke dalam status terancam kepunahan," katanya.

Buaya Terlilit Ban Bertahun-tahun di Palu, Ada yang Bisa Menyelamatkannya? BKSDA Siapkan Imbalan

Ia mengatakan satwa tersebut di Indonesia dimasukkan ke dalam jenis satwa liar dilindungi sesuai dengan Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, serta peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor Peraturan 106 tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa liar dilindungi.

"Kura-kura Kaki Gajah atau Baning Coklat memiliki ciri khas kakinya besar menyerupai kaki gajah dengan jari-jari yang tidak tampak jelas. Kaki belakang berkuku lima, kaki depan berkuku empat berbentuk meruncing dan ada sisik-sisik di kaki menebal serupa kuku serupa perisai," katanya.

Ia juga menyebutkan sebelumnya pada awal bulan April 2020 BKSDA juga menerima penyerahan satwa langka dilindungi jenis burung Rangkong Badak (Buceros rhinoceros) dari warga.

"Warga tersebut menyerahkan burunh tersebut ke BKSDA dengan menempuh jarak 40 kilometer dari rumahnya setelah terjatuh di areal sawah miliknya," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved