Berita Kota Bukittinggi
Kapolres Bukittinggi Tegaskan Seluruh Personel Wajib Pakai Masker
Petugas Polres Bukittinggi yang bekerja dengan menggunakan masker dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso menegaskan untuk mewajibkan penggunaan masker bagi personel di lingkungan Polres Bukittinggi.
Seruan itu juga berlaku bagi personel baik yang melaksanakan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta pelayanan di lapangan.
Menurut sejumlah penelitian menggunakan masker dapat membantu mencegah menularkan atau tertular berbagai macam penyakit, seperti flu, batuk, ISPA, dan sindrom pernapasan akut berat atau Severe Acute Respiratory Syndrome, dalam upaya memberantas rantai penularannya yaitu Virus Corona (Covid-19).
Dikatakannya, memakai masker mulut dapat menjadi salah satu cara terbaik agar mencegah tertular atau menularkan penyakit.
• Kapolda Sumbar Kunjungi Posko Siaga Pengamanan Covid-19 di Perbatasan Sumbar-Jambi
• Pria Meregang Nyawa Depan SMP 4 Padang Dievakuasi Petugas Berpakaian APD, Hasil Visum Telah Keluar
Kapolres mengatakan masker yang dipakai srcara benar dapay mencegah virus dan bakteri menyebar melalui lendir atau cairan yang keluar saat kamu bersin atau batuk.
"Kami mewajibkan penggunaan masker bagi personil Polres Bukittinggi baik yang sedang melaksanakan pekerjaan di Mako Polres serta yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat di lapangan," kata kapolres, Rabu (8/4/2020).
Dikatakannya, kewajiban menggunakan masker tersebut ditujukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Iman Pribadi juga mengimbau kepada masyarakat Kota Bukittinggi dan Agam Timur untuk menggunakan masker guna mengantisipasi Penyebaran Virus Covid-19.
"Setidaknya tidak tertular dan tidak menularkan," kata kapolres.(*/TribunPadang.com/Rezi Azwar)