Modus Pria Peras Janda Muda Berbekal Video Panas Vidcall, Ditangkap Saat Minta Sepeda Motor

Pemerasan bermodal video panas hasil video call dengan sang pacar yang dilakukan M berakhir saat dirinya meminta sepeda motor.

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Kolase Tribunnews dan Kompas.com
ilustrasi. Seorang pria memeras pacarnya sendiri berbekal video yang didapat saat video call 

TRIBUNPADANG.COM - Pemerasan bermodal video panas hasil video call dengan sang pacar yang dilakukan M berakhir saat dirinya meminta sepeda motor. 

Setelah berhasil memeras pacarnya sendiri sebesar Rp 42 juta, M pun meminta sepeda motor pada korban. 

Namun, upaya ini gagal setelah korban inisial RR (29), melapor pada polisi karena resah selalu diperas. 

Seorang pria M (32) harus berurusan dengan polisi dari Polres Solok Selatan

M ditangkap polisi setelah memeras perempuan RR (29) yang juga kekasihnya sendiri. 

VIDEO Ditinggal Suami, Wanita Hamil dan Oknum Mahasiswa Kepergok Berduaan di Kontrakan

Modus pemerasan yang dilakukan M memanfaatkan video panas yang sempat direkam pelaku saat video call WhatsApp bersama korban. 

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel), Iptu M Arvi mengatakan semula keduanya adalah pasangan kekasih.

Namun, pelaku M ternyata hanya ingin memeras korban saja tanpa adanya keinginan hubungan yang serius.

Awal perkenalan mereka bermula dari media sosial Facebook. 

ilustrasi
ilustrasi (Kolase Tribunnews dan Kompas.com)

Mereka kenal September 2019. 

"Pelaku berinisial M (32) dan korban berinisial RR (29). Pelaku dan korban ini pertama kali kenal di Facebook sejak September tahun 2019," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel), Iptu M Arvi, Senin (6/4/2020).

Oknum Camat Tak Sengaja Unggah Video Panasnya dengan Selingkuhan di WhatsApp (WA), Begini Jadinya

VIDEO Viral Wanita Pingsan di Pinggir Jalan Bukittinggi, Warga Tak Berani Mendekat

Korban inisial RR (29) bekerja sebagai penjual barang online.

Sementara pelaku merupakan seorang pengangguran dan resedivis yang sudah dua kali masuk lembaga pemasyarakatan.

"Pelaku sudah pernah dua kali masuk lembaga pemasyarakatan, karena tersandung kasus penggelapan," katanya.

Saat awal kenal, MM mengaku sebagai polisi pada korban. 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
Live
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved