Daftar Token Listrik Gratis: Klaim Eror, WhatsApp Tak Dibalas? Ini Cara Mudah Dapatkannya dari PLN

Klaim token listrik gratis & diskon 50 persen dari PLN sudah bisa diakses hari ini, 6 April 2020. Tapi mengapa masih eror, WhatsApp tak dibalas?

Penulis: Saridal Maijar | Editor: Saridal Maijar
Instagram @pln_id
Cara Daftar Dapatkan Token Listrik Gratis dan Subsidi 3 Bulan dari PLN. 

Bagaimana jika hingga 11 April 2020 masih ada pelanggan yang belum bisa mengajukan klaim token listrik gratis dan diskon?

Jika hal itu terjadi, menurut Yuddy, artinya pelanggan tersebut bukan termasuk kategori yang mendapatkan keringanan.

"Bisa jadi, bisa juga menanyakan ke PLN dengan menghubungi 123," kata Yuddy.

Kirim ID via WhatsApp Inilah Cara Daftar Token Listrik Gratis & Pascabayar, Bisa Juga Akses Link PLN

Berikut cara dan langkah-langkah untuk mendapatkan token listrik gratis:

Token listrik gratis dari PLN untuk pelanggan rumah tangga prabayar 450 Va dan 900 VA subsidi sudah dapat diakses.

Pelanggan dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123.

Atau, pelanggan juga bisa memasukkan ID melalui website PLN www.pln.co.id.

Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir untuk Pelanggan 450 VA.

Begitu juga sebesar 50 persen akan diberikan kepada pelanggan 900 VA bersubsidi, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Cara Daftar Token Listrik Gratis & Subsidi 3 Bulan dari PLN, Bisa Masukkan ID ke WA atau Akses Link

Mekanisme website dengan cara:

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Atau bisa juga mengakses melalui WA ke nomor 08122123123, dengan cara:

1. Buka Aplikasi WhatsApp

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved