Coba Kelabui Anggota Satpol PP Gadis di Padang Mengaku ODP Corona Saat Diamankan

Mengatakan dirinya baru pulang dari Jakarta 15 hari yang lalu, perempuan inisial FN mengaku berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Corona atau Covid-1

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Humas Satpol PP Padang
Satpol PP Kota Padang mengamankan 11 remaja yang diduga kumpul kebo di kawasan Kecamatan Lubeg, Padang, Rabu (1/4/2020). Coba kelabui anggota Satpol PP seorang gadis yang diamankan ngaku ODP Corona saat ditangkap 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ada-ada saja upaya gadis 21 tahun ini berkelit saat diamankan Satpol PP Padang

Mengatakan dirinya baru pulang dari Jakarta 15 hari yang lalu, perempuan inisial FN mengaku berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Corona atau Covid-19.

Namun, Satpol PP Padang tidak begitu saja percaya.

Razia Kos-kosan di Padang, 7 Pasangan Ilegal Diamankan Satpol PP, Ada yang Sedang Buka Baju

Setelah didalami, ternyata gadis tersebut berasal dari Bukittinggi. 

Pengakuan FN sebagai  orang dalam pemantauan (ODP) Corona atau Covid-19 berawal ketika Satpol PP Padang mengamankan 11 remaja yang sedang berkumpul serumah, diduga kumpul kebo.

Mereka terdiri dari 5 orang perempuan dan 6 orang laki-laki.

Pantauan TribunPadang.com di Mako Satpol PP Padang, para remaja tersebut diamankan di Mako Satpol PP Padang untuk didata.

Razia Kos-kosan di Padang, 7 Pasangan Ilegal Diamankan Satpol PP, Ada yang Sedang Buka Baju

Mereka diamankan sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah kontrakan di Kelurahan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Padang, Sumatera Barat pada Rabu (1/4/2020).

Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat setempat yang resah oleh keberadaan mereka yang sering bercampur antara laki dan perempuan.

Petugas yang mendapat laporan, langsung menuju lokasi.

Di rumah semi permanen yang memiliki beberapa kamar berdinding papan, Petugas Satpol PP memergoki mereka sedang duduk berpasangan.

8 Wanita Terjaring Razia Satpol PP di Kawasan GHAS dan Kafe Jalan By Pass Kota Padang

Sebagian lainnya dipergoki sedang tidur pulas.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi menduga, 11 orang remaja tersebut melakukan perbuatan kumpul kebo.

"Karena sudah bercampur saja laki-laki dan perempuan, serta mereka juga tidak ada ikatan hubungan suami istri," ujarnya.

Ia mengatakan, para remaja itu tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat nikah.

Diamankan Polisi Bersama 6 Gadis Remaja di Hotel, 3 Pria di Padang jadi Tersangka, Ini Perannya

Seorang gadis dari 11 remaja yang diamankan tersebut, berinisial FN (21) itu mengaku baru pulang dari Jakarta sekitar 15 hari yang lalu.

Setelah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP), FN langsung diminta pulang ke Bukittinggi menggunakan travel.

Namun ternyata, pengakuan gadis tersebut hanyalah tipu muslihat belaka.

"Setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh PPNS, ternyata perempuan mengaku ODP hanya untuk mengelabui petugas," kata Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi.

Dikatakannya, hal tersebut terungkap setelah menghubungi orang tuanya, dan diminta pulang dengan travel serta dibiayai Satpol PP Padang.

"Dalam masa tanggap darurat Covid-19, segala aktivitas berkumpul dan mendatangkan orang banyak harus membubarkan diri sesuai intruksi Wali Kota Padang," katanya.

Dikatakannya, hal tersebut dilakukan untuk memperkecil penyebaran virus corona.

"Untuk yang terjaring ini akan diproses sesuai aturan dan ketentuan, serta juga memanggil pihak orang tua," tuturnya.

 Amankan 7 Pasangan di Kos-kosan

Sehari sebelumnya, Satpol PP Kota Padang mengamankan 7 pasangan ilegal, Selasa (31/3/2020).

7 Pasangan tersebut diamankan saat tengah asyik berduaan di sejumlah kamar kos di Padang.

Satpol PP Padang melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah tempat kos yang dicurigai ada indikasi tempat maksiat.

Tempat kos tersebut berada di Jalan Veteran dan Jalan Dobi Kecamatan Padang Selatan.

Pasangan ilegal diamankan Satpol PP Padang di sebuah kamar kamar kos, Selasa (31/3/2020).
Pasangan ilegal diamankan Satpol PP Padang di sebuah kamar kamar kos, Selasa (31/3/2020). (Humas Satpol PP Padang)

2 Pemuda Solok Kepergok Mesum Sesama Jenis di Musala, Ditemukan Warga saat Tanpa Busana

Saat operasi ini, petugas memergoki pasangan yang tidak memiliki ikatan suami istri, tengah asyik tidur berduaan di kamar kos di kawasan Jalan Dobi.

Tak hanya itu, ada pasangan lainnya di tempat yang berbeda diamankan saat lagi tidur-tiduran di kamar kos.

Dari foto yang diterima TribunPadang.com dari Satpol PP Padang, terlihat ada seorang pria yang tengah buka baju saat diamankan.

8 Wanita Terjaring Razia Satpol PP di Kawasan GHAS dan Kafe Jalan By Pass Kota Padang

Total ada 7 pasangan ilegal yang diamankan oleh Satpol PP Padang.

Mereka langsung digiring ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka Padang untuk dilakukan pemeriksan serta diproses lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengecam perbuatan pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut.

Ia mengaku sangat miris dan memalukan akan perbuatan mereka di tengah kondisi yang mencekam dengan bahaya virus corona.

6 Gadis Remaja di Padang Diamankan Polisi Bersama 6 Pria di Hotel, Diduga Prostitusi Online

"Semua pihak berusaha dan perang mengatasi penularan, mereka malahan masih melakukan perbuatan yang sangat terlarang tersebut."

"Entah apa yang ada di benak orang ini sehingga masih melakukan perbuatan yang dilarang agama," kata alfiadi melalui keterangan tertulisnya.

Selanjutnya mereka diproses oleh PPNS Satpol PP Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai SOP yang ada.

Ia berharap upaya ini memberikan efek jera pada para pelaku sehingga tidak mengulangi perbuatannya.

"Satpol PP Padang komit jaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, apalagi dalam kondisi perang melawan wabah corona yang lagi berjangkit," tutur Alfiadi.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved