Corona Sumbar
Merebaknya Wabah Covid-19 di Sumatera Barat, PLN Berlakukan WFH, Prioritaskan Kesehatan Pegawai
PLN UIW Sumbar mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) dengan mode split team bagi pegawai.Pemberlakukan kebijakan tersebut diambil demi
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Ia menyebutkan, pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, melalui beberapa alternative berikut seperti ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
"Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat melakukan pengaduan atau keluhan, pasang baru, tambah daya bisa melalui contact center PLN 123 ataupun aplikasi PLN Mobile, yang dapat diakses 24 jam tanpa batas," tutupnya. (*)
Berita Terkait