Corona Sumbar

Kapolresta Siap Bantu Jalankan Instruksi Wali kota Terkait Pembatasan Jam Malam di Kota Padang

Polresta Padang dapat respon positif seusai lakukan menyemprotan disinfektan guna pencegahan Covid-19

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
IST/DOK.POLRESTA PADANG
Jajaran Polresta Padang melakukan penyemprotan di sepanjang jalan dan lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat, Selasa (31/3/2020) lalu. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang kerahkan satu mobil watercanon dan dua mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kota Padang untuk lakukan penyemprotan disinfektan.

Terkait dengan pembatasan jam malam yang diterbitkan oleh Wali kota Padang, maka pihaknya juga siap membantu dalam menjalankan instruksi tersebut.

Sebelumnya, kegiatan penyemprotan disinfektan kali ini guna pencegahan virus corona atau Covid-19 di seputaran Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (31/3/2020) lalu.

Kapolresta Padang Kombespol Yulmar Try Himawan menyebutkan kegiatan yang dilakukan tersebut sesuai atas instruksi Kapolri melalui surat telegram dari Mabes Polri Nomor 1008 tentang penyemprotan disinfektan secara masif dan serentak di seluruh Indonesia.

POPULER SUMBAR - 1 Remaja Padang Pariaman Dikabarkan Positif Corona| Pilkada Serentak 2020 Ditunda

Jadwal Sensus Penduduk Online 2020 Diperpanjang, Siapkan KTP dan KK serta Jawab 21 Pertanyaan

"Tujuannya adalah yang pertama tentunya bisa mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kota Padang, yang kedua. Kami  juga mengajak kepada masyarakat kota Padang untuk bisa bersama untuk tinggal di rumah,," ujar kapolresta.

Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk melakukan bersih-bersih di daerah masing-masing, guna mencegah penyebaran Virus Corona ini.

"Sepanjang jalur yang banyak dilewati, fasilitas umum, pasar, tempat-tempat perbelanjaan, sekolah, serta tempat-tempat ibadah seperti masjid, gereja dan vihara. Kami juga datangi pusat keramaian masyarakat lainnya," jelas kapolresta.

Bantu Jalankan Instruksi Wali Kota

Pihaknya juga siap untuk membantu menjalankan instruksi wali kota untuk menerapkan jam malam tersebut. Di antaranya, bekerjasama dengan pihak-pihak yang dtugasi untuk mengawasi masyarakat.

"Tentu yang di kedepankan nantinya yaitu Satpol PP yang akan mengawasi sehingga masyarakat tidak mempunyai keinginan untuk keluar rumah," kata kapolresta.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Pihaknya akan siap membantu mengingatkan masyarakat untuk tidak keluar rumah, kecuali ada hal yang sangat penting.

Sebelumnya, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini, menyasar lokasi yang yang ramai di kunjungi oleh masyarakat seperti fasilitas-fasilitas umum.

Polresta Padang sendiri yang bekerjasama dengan Forkopimda Kota Padang terdiri dari Dinas Kesehatan, Damkar, BPBD, Kejari Padang, serta perwakilan dari alim ulama ini menyasar lokasi keramaian di seputaran kota Padang seperti Pasar Raya, masjid, gereja, serta rumah ibadah lainnya, Selasa (31/3/2020) lalu.

Rahmad (28) seorang pengendara sepeda motor berharap kegiatan tersebut rutin untuk dilakukan di lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved